Intan Jaya merupakan kabupaten yang baru saja dimekarkan dari kabupaten induk Kabupaten Paniai tiga tahun yang lalu tepatnya pada tahun 2008 silam. Jalan raya yang dikerjakan dengan menggunakan alat berat pada tahun 2006 lalu yang pada waktu itu kabupaten Intan Jaya masih distrik, dari kabupaten induk Kabupaten Paniai.
Sayangnya jalan raya yang telah selesai dikerjakan tersebut kini sudah mulai tidak terawat. Karena dibeberapa tempat terdapat jalan yang rusak akibat longsor, jembatan rusak karena pondasi jembatan yang dibuat tidak kuat, karena semua jemabtan dibuat dengan kayu kemudian diatas kayu tersebut ditimbun dan ditutup dengan tanah dan kerikil. Ada juga yang sudah mulai tertutup oleh rumput liar yang mempersempit luasnya jalan. Di jalur jalan yang lain telah dirusakkan oleh hewan piaraan masyarakat seperti babi. Seharunsya dengan melihat kondisi jaln seperti itu pemda Kabupaten Intan Jaya dengan bekerja sama dengan pihak yang membuat jalan harus mengatasi masalah ini.
Dampak dari pada itu akan menjadi kendala yang sangat besar, yakni akan memboros uang khas daerah karena apabila jalan yang dimaksud rusak, otomatis akan diperbaiki kembali dengan menggunakan uang khas daerah. Oleh sebab itu pihak pemda jangan menutup mata tetapi dengan jelih harus memperhatikan persoalan ini. Bila dibiarkan begitu saja maka unag khas daerah yang ada akan semakin berkurang hanya untuk mengatasi hal-hal yang sebenarnya bisa dianggap sepeleh. Karena kabupaten Intan Jaya adalah kabupaten baru dan pembangunan diberbagai bidang membutuhkan dana yang cukup banyak. Dari pada memboros dan menghabiskan uang khas daerah dengan kegiatan yang tidak masuk akal. Sebab di bidang lain juga membutuhkan dan yang besar untuk membangun Kabupaten Intan Jaya.
Dalam pembangunanya baik bangunan (kantor-kantor) maupun jalan raya harus lebih dahulu mempertimbangkan dampak dan akibat yang akan timbul dari kegiatan itu sebab hampir rata-rata di Intan Jaya daerah yang sangat rawan dengan longsor. Karena kandungan tanahnya kurang kerasa dan hampir semua daerah perbukitan sehingga sebelum muali bekerja harus mempertimbangkan akaibat yang akan timbul. contoh yang paling kongkrit kita bisa lihat ketika memperlebar dan memperpanjang lapangan terbang, karena dipertimbangkan dengan matang akhirnya samping bagian selatan daari ujung lapangan terbang bagian timur longsor. Akibat dari longsor itu telah mengakibatkan lahan masyarakat/tempat yang digunakan oleh masyarakat untuk berkebun telah dirusakkan oleh longsor yang terjaddi akibat pelebaran lapangan terbang tersebut.
Sebagai akhir kata saya berpesan supaya pemerintah daerah sebelum melakukan pembangunan harus mempertimbangkan daerah atau lokasi yang akan menjadi sasaran, apakah lokasi yang diambil itu akan memndatangkan bahaya atau tidak????
Arnold Cherren Belau)*
Sayangnya jalan raya yang telah selesai dikerjakan tersebut kini sudah mulai tidak terawat. Karena dibeberapa tempat terdapat jalan yang rusak akibat longsor, jembatan rusak karena pondasi jembatan yang dibuat tidak kuat, karena semua jemabtan dibuat dengan kayu kemudian diatas kayu tersebut ditimbun dan ditutup dengan tanah dan kerikil. Ada juga yang sudah mulai tertutup oleh rumput liar yang mempersempit luasnya jalan. Di jalur jalan yang lain telah dirusakkan oleh hewan piaraan masyarakat seperti babi. Seharunsya dengan melihat kondisi jaln seperti itu pemda Kabupaten Intan Jaya dengan bekerja sama dengan pihak yang membuat jalan harus mengatasi masalah ini.
Dampak dari pada itu akan menjadi kendala yang sangat besar, yakni akan memboros uang khas daerah karena apabila jalan yang dimaksud rusak, otomatis akan diperbaiki kembali dengan menggunakan uang khas daerah. Oleh sebab itu pihak pemda jangan menutup mata tetapi dengan jelih harus memperhatikan persoalan ini. Bila dibiarkan begitu saja maka unag khas daerah yang ada akan semakin berkurang hanya untuk mengatasi hal-hal yang sebenarnya bisa dianggap sepeleh. Karena kabupaten Intan Jaya adalah kabupaten baru dan pembangunan diberbagai bidang membutuhkan dana yang cukup banyak. Dari pada memboros dan menghabiskan uang khas daerah dengan kegiatan yang tidak masuk akal. Sebab di bidang lain juga membutuhkan dan yang besar untuk membangun Kabupaten Intan Jaya.
Dalam pembangunanya baik bangunan (kantor-kantor) maupun jalan raya harus lebih dahulu mempertimbangkan dampak dan akibat yang akan timbul dari kegiatan itu sebab hampir rata-rata di Intan Jaya daerah yang sangat rawan dengan longsor. Karena kandungan tanahnya kurang kerasa dan hampir semua daerah perbukitan sehingga sebelum muali bekerja harus mempertimbangkan akaibat yang akan timbul. contoh yang paling kongkrit kita bisa lihat ketika memperlebar dan memperpanjang lapangan terbang, karena dipertimbangkan dengan matang akhirnya samping bagian selatan daari ujung lapangan terbang bagian timur longsor. Akibat dari longsor itu telah mengakibatkan lahan masyarakat/tempat yang digunakan oleh masyarakat untuk berkebun telah dirusakkan oleh longsor yang terjaddi akibat pelebaran lapangan terbang tersebut.
Sebagai akhir kata saya berpesan supaya pemerintah daerah sebelum melakukan pembangunan harus mempertimbangkan daerah atau lokasi yang akan menjadi sasaran, apakah lokasi yang diambil itu akan memndatangkan bahaya atau tidak????
Arnold Cherren Belau)*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Kawan, Tinggalkan ko pu Komentar Disini.....