Kamis, 06 September 2012

Cara Pandang Serta Peran Sonowi Atau Big Man Dalam Adat Suku Moni Atau Migani

Selain cara membayar maskawin saya juga memaparkan cara pandang suku moni big man atau orang besar atau orang moni biasa katakan “SONOWI” dan juga perang seorang big man atau ‘Sonowi’ dalam kehidupan suku moni. Yang dimaksud dengan sonowi disini adalah orang kaya, orang terkenal dan orang hebat. 
Orang Moni sebut big man itu sebagai  Sonowi. Sama seperti system Big Man pada suku lainnya, kedudukan sebagai seorang Sonawi diperoleh melalui jeripayah sendiri, bukan merupakan kedudukan yang diperoleh secara turun-termurun, begitu juga harta benda yang dimilikinya. 

Salah satu unsur kekayaan seorang Sonowi bisa diukur melalui jumlah maupun nilai kepemiliki alat pembayaran (uang) orang Moni yang disebut “Kigi” yakni sejenis kulit kerang tertentu yang ia dapatkan dari hasil penjualan ternak babi atau hasil pembayaran maskawin kemudian dikembangkan dengan cara berbisnis untuk mendapatkan tingkatan yang lebih besar. Meski kigi dan kekayaan lainnya diperoleh lewat usaha sendiri, seorang Sonowi bisanya harus bermurah hati dengan mengeluarkan kekayaannya kepada anggota sukunya yang membutuhkan. Salah satu contohnya adalah dalam menyelesaikan sebuah perang, dengan membayarkan sejumlah nilai tententu Kigi.

Kini sistem Big Man di Papua dan secara khusus ke-Sonowi-an itu telah tergeser jauh bahkan makin menghilang begitu saja dengan masuknya modernisasi. Siapa saja yang berkuasa atau ingin berkuasa bisa memilih dan menjadikan dirinya seakan-akan sebagi seorang “Pria Berwibawa” sesuai keinginan dan kepentingannya.

Perang dan Unsur-unsurnya

Seperti suku lain yang hidup di dataran tinggi, perang juga menjadi salah satu mekanisme penyelesaian masalah dan cara untuk mempertahankan identitas diri dalam kehidupan suatu komunitas. Orang Moni mengenal dua jenis perang: yang pertama adalah ‘perang internal’ (antar sesama suku Moni) yaitu antar kampung atau antar marga; sedangakan yang lainnya adalah ‘perang eksternal’ yakni perang dengan suku-suku tetangga, misalnya suku Wolani, Mee, dan suku lain yang hidup di sekitar mereka.

Factor yang banyak mengakibatkan perang adalah masalah perempuan dan masalah ternak babi, selain itu juga masalah tanah dan akar persoalan lainnya. Tetapi masalah tanah antar suku moni jarang memicu konflik. Sebagaimana dijelaskan oleh Daut Maiseni, salah satu tokoh Moni yang suda lama bermungkim di Jayapura (dalam sebuah wawancara dengan kami). Sama seperti suku-suku pegunungan tengah Papua lainnya, menurut filosofi orang Moni, busur dan panah adalah teman. Seorang laki-laki sudah memilikiki busur dan panah sejak kecil karena sudah menjadi bagian kehidupanya para lelaki. Kemana saja mereka pergi, pasti membawa busur dan panah. Seorang lelaki tanpa busur rasanya ganjil. Jika seorang laki-laki tidak memiliki busur, biasanya ia menjadi cemohan orang dan dianggap perempuan karena para perempuan tidak memiliki busur. Namun membawa busur dan panah bukan didasari oleh tujuan untuk membunuh siapa saja yang ditemui, melainkan terutama untuk menjaga diri, juga untuk melakukan perburuan binatang liar dalam sebuah perjalanan, memanah babi dan sebagainya. Dan ketika terjadi perang, mereka tidak harus menyiapkan alat perang lagi karena sudah ada.

Meski mengganggap seorang lelaki yang tidak memiliki panah dan busur layaknya seorang perempuan, cemohan itu tidak berarti orang Moni meremehkan peren perempuan. Sebaliknya, peran perempuan dalam sebuah perang juga sangat signifikan. Di dalam suasana peperangan, “ada perempuan-perempuan yang berani mengambil peran sebagai intelijen, mencari tahu kekuatan musuh, mencari tahu jalur (jejak) dan tempat persembunyian musuh. Selain itu mereka juga berperan dalam menyiapkan makanan untuk para lelaki. Itu pekerjaan yang berat!” 

Menyangkut persiapan sebelum menuju medan perang, setip pasukan harus mengikusti proses Bo ala Ndagaia, yang secara harafiah berarti “kupas kulit kayu.” Maksudnya disini bahwa setiap orang yang akan terlibat dalam perang terlebih dahulu harus mebersikan diri secara batin sebelum ikut berperang, “Jadi seorang perajurit harus mengaku semua kesalahan jika tidak ia akan kena panah”. Itu dipahami sebagai bagian dari tuntutan alam yang harus dipenuhi, bukan merupakan aturan yang dibuat oleh manusi.

Walaupun tidak tertulis, orang Moni juga memiliki aturan (hukum) perang yang berlaku secara turun-temurun, khusus untuk perang dikalangan orang Moni. Diantaranya: Tidak diperbolehkan membunuh perempuan dan anak-anak; Tidak diperbolehkan membunuh seorang Sonowi; dan Tidak diperbolehkan mencuri milik kepunyaan musuh pada saat perang dan aturan-aturan lain yang diluar kewajaran manusia. Jika hal-hal itu dilanggar maka, ada sangsinya atau akan menimbulkan efek-efek lain yang tidak diharapkan. Misalnya jika membunuh anak dari pihak musuh maka akan berakibat pihak musuh juga akan berupaya mebalas dengan membunuh anak dari pihak pembunuh dengan usia yang hampir sama, padahal anak-anak itu tidak tahu-menahu tentang persoalan perang dan mereka juga merupakan generasi penerus bagi pihak lawan. Kemudian, tentang larangan mencuri, terutama hasil kebun atau ternak milik musuh ini didasarkan pemikiran bahwa pada saat perang pihak musuh juga butuh makanan, baik bagi anak dan istri mereka serta pasukan perang.
Sedangkan tentang larangan membunuh Sonowi, didasarkan atas pemikiran bahwa ujung dari sebuah perang pasti ada proses penyelesaian. Nah, seorang Sonowi adalah pemegang peran kunci dalam proses penyelesaian tersebut. Sebab Sonowi yang akan berbicara (bernegoisasi) dan mengamankan situasi, Sonowi jugalah yang akan memberikan ganti-rugi dengan melakukan “bayar kepala” para prajurit, baik di pihaknya maupun dipihak musuh yang menjadi korban perang. Khusus untuk persoalan bayar-kepala ini, ada dua kondisi yang menjadi prasyarat: Petama, bayar-kepala akan dilakukan kepada pihak musuh jika pihak musuh menyepakati berdamai meski jumlah prajurit yang mati di pihak musuh berjumlah masih lebih. Kedua, bayar-kepala akan dilakukan hanya kepada prajurit yang sebenarnya adalah orang-orang yang bergabung karena rasa solider, meski mereka bukan penyebab peperangan.

Selain hukum perang dan alasannya seperti digambarkan di atas, satu hal yang perlu digarisbawahi adalah bahwa pada prinsipnya, menurut orang Moni, manusia itu saling membutuhkan dan ada ketergantungan hidup antara satu sama lain, sehingga setelah perang berekhir pun, pasti mereka hidup saling membutuhkan, saling memberikan anak perempuan untuk diperistri diantara para pemuda suku Moni, berbisnis kembali, bersahabat dan sebagainya.

Karena itu, tidak heran jika ketika perang telah lama usai, mereka yang tadinya saling bermusuhan dalam sebuah perang, dapat berkumpul kembali dalam sebuah diskusi atau senda-gurau. Bahkan dalam kesempatan itu, biasannya ada salah seorang yang tanpa beban dapat mengakui kepada orang lain (temannya) yang ada di situ juga, bahwa dirinya yang memanah sehingga menimbulkan bekas luka pada temannya itu, lalu setelah mengetahui hal itu, dua orang itu malah saling tertawa (merasa lucu), tanda tidak ada dendam diantara mereka. Kebiasaan seperti ini munkin saja tidak ditemukan di suku lain, Sebab sangat berbahaya jika dendam masih ada. Atau, coba bayangkan seandainya perang dimaksud terjadi antara suku Moni dengan suku lainnya, mungkin pengakuan macam itu dapat memicu sikap spontan untuk membalas, misalnya dengan mengakat panah dan memanah orang yang mengakui hal tersebut. Inilah salah satu contoh yang membadakan suku moni dengan suku-suku lain.



Proses Penyelesaian Perang

Filosofi dasar yang berlaku bagi perang orang Moni adalah bahwa manusia itu berharga dan sama, sehingga kehilangan nyawa harus diganti dengan kehilangan nyawa pulah. Atas dasar ini, syarat bagi penyelesaian sebuah perang (perdamaian) adalah jumlah korban kedua belah pihak harus sama. Pihak yang anggotanya menjadi korban atau jumlah korbannya lebih banyak, biasanya akan berusaha mencari taktik-taktik baru untuk membalasnya, hingga jumlah korban di kedua pihak sama baru akan ada perdamaian. Walau demikian, perang dapat saja berakhir karena kondisi-kondisi tertentu atau dengan solusi yang diterima oleh kedua belah pihak, diantaranya seperti digambarkan dibawah.

Seandainya jumlah korban lebih di salah satu pihak dan pihak ini masih berkeinginan untuk membalasnya (menuntut kesimbangan) meski tidak mampu, sementara pihak lawan (yang ‘menang’) itu ingin berdamai maka, terpaksa harus ada orang yang dikorbankan sebagai “babi putih” (korban-damai) oleh pihak yang menang. Biasanya sang korban itu adalah prajurit dari keluarga atau marga yang punya masalah, tidak bisa dari kerabat atau marga lain yang hanya bersolider. Penentuan siapa yang menjadi korban-damai itu diambil dari kesepakatan orang-orang tertentu dalam keluarga atau marga penyebab perang secara rahasia dan tidak diketahui si calon korban. Jika konspirasi ini bocor kepada calon korban, biasanya dilakukan oleh orang yang sangat sayang pada calon korban (maksudnya agar calon korban melarikan diri). Korban-damai ini tidak akan dibunuh oleh keluarganya sendiri melainkan akan memberitahukan secara rahasia kepada pihak musuh untuk dijadikan sasaran. Kemudian kedua belah pihak mengatur taktik, apakah pihak musuh membunuh sasaran di tempat tertentu atau membunuhnya saat perang dilangsungkan di lapangan terbuka, dimana perang tersebut hanya untuk membunuh sasaran tersebut.

Dalam kondisi yang sama, dimana belum ada keseimbangan soal jumlah korban namun kedua pihak sepakat berdamai maka, ada juga mekanisme penyelesaian lainnya yang biasa ditempuh yakni, negosiasi damai secara tertutup (rahasia). Negosiasi itu biasanya menghasilkan kesepakatan tentang jumlah kigi dan babi yang harus dibayarkan kepada pihak yang ‘kalah’ (penuntut). Biasanya jumlah babi yang dibayarkansekitar 50-100 ekor dan kigi yang berada pada tingkat tententu (sekitar tingkat 12-14).

Jika pihak tertuntut tidak memiliki kigi sesuai tingkat yang diinginkan maka, Sonowi dari pihak tertuntut yang akan berperan mencarinya. Misalnya, dia akan pergi jauh bertemu Sonowi lain yang berbaik hati menukarkan atau mengutangkan kigi yang dibutuhkan. Sifat penolong dari Sonowi didasarkan pada keyakinan bahwa menolong orang yang kesusahan adalah hal yang paling berharga dan mulia. Sebab sebagai manusi, suatu saat dirinya atau anak-cucunya juga akan membutuhkan pertolongan sesama. Itu sebabnya juga ada Sonowi baik hati, yang tidak pernah menuntut kembali kigi yang dipinjamkannya. Kalaupun kigi dan babi yang dibutuhkan tetap tidak mencukupi maka perempuan diberikan sebagai gantinya dengan hitungan yang setimpal. Dimana proses penyelesaian ini selalu diwarnai oleh negosiasi (loby-loby), dilandasi etika, sikap rama, mengedepankan sikap mengalah, kepala dingin demi mendapatkan solusi yang dianggap adil.

Tidak sampai disitu, masing-masing pihak juga harus bersiap-siap membayar bila diantara mereka yang bersolider kepada masing-masing pihak ada yang meninggal dalam perang tersebut. Dalam hal ini, dengan saling mengerti dan memahami antar kedua pihak, Jika tidak mampu mebayar dalam waktu yang cepat maka pihak penuntut akan memberikan waktu 10-15 tahun bahkan lebih kepada pihak yang tertuntut. Ini selang waktu bagi pihak tertuntut kesempatan untuk berkebun, memelihara babi, berbisnis (mengumpulkan Kigi) dalam siatuasi aman.

Dimana besar pembayarannya hampir sama, tetapi akan berlipat jika tidak hanya satu orang yang mati dan ini tentu sangat memberatkan untuk diselesaikan.


Refleksi Akhir

Perang sebenarnya bukan pilihan mekanisme yang disukai. Perang adalah cambuk yang memberikan hikmat. Sebab perang itu menimbulkan resiko banyaknya pengorbanan harta benda juga nyawa. Karena itu, di honai laki-laki (Nduni) para orang tua suku Moni selalu menasihati anak-anaknya agar selalu waspada dalam tindakan sehari-hari, tentang bahaya dan hal yang baik. Ini warisan turun-temurun yang sangat berharga.

Walaupun dalam tulisan ini terbatas dan masih banyak yang belum disinggung, namun ini sebagai sebuah gambaran bahwa dalam perjuangan rakyat-bangsa Papua saat ini, kadang kita tidak mengambil dan mempratekkan filosofi adat-kebudayaan kita. Walau Kadang tidak sesuai dengan konteks saat ini. Sebab mungkin kita berpikir bahwa jaman sekarang, perang mensyaratkan senjata dan organisasi yang canggih. Pada pinsip-prinsip dasar, taktik-taktik dan nilai-nilai sebenarnya masih relefan. 

Dan semua itu adalah kekayaan yang Tuhan wariskan kepada kita untuk pertahankan hidup kita di atas tanah ini. Dimana dengan cara-cara itu, kita dapat mengatur diri kita, mempertahankan identitas dan eksistensi kita, mempertahankan warisan budaya kita, nyatakan bahwa kekayaan yang ada di atas tanah ini adalah milik kita, harus katakan bahwa nilai dan harga kita juga sama dengan orang lain yang hidup di planet bumi ini dengan cara kita sendiri. Ini penting, selain memang kita perlu juga mempelajari pengalaman orang lain dalam melawan penindasan dan aspek kehidupan mereka sebagai bahan perbandingan. Arnold Belau*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kawan, Tinggalkan ko pu Komentar Disini.....