KONGRES II
SELAMATKAN MANUSIA DAN HUTAN PAPUA
“BERDAULAT ATAS TANAH DAN BERMARTABAT DALAM PENGELOLAAN SDA”
Manokwari, Papua Barat, 27-29 September 2012
Save Me and My People |
Laporan dan temuan Foker LSM Papua, bahwa dalam kurun waktu 2009 sampai 2012, investasi dibidang pemafaatan hutan terjadi peningkatan degradasi dan deforestasi hutan diberbagai. Contoh: proyek MIFEE di Merauke untuk pengembangan pangan dan energy; pembukaan lahan-lahan baru untuk perkebunan kelapa sawit di atas tanah-tanah milik masyarakat adat dalam jumlah puluhan ribu sampai ratusan ribu hektar; eksplorasi sumberdaya tambang seperti minyak dan gas bumi, batu bara, maupun emas; pengambilalihan dan perluasan kawasan-kawasan pertambangan rakyat oleh pengusaha-pengusaha luar; dan masih banyak lagi aktivitas lainnya. Aktivitas-aktivitas seperti ini jelas akan memberikan dampak terhadap kerusakan hutan dan perubahan menurunnya derajat tatanan sosial masyarakat karena hilangnya sumber-sumber penghidupan masyarakat adat, hancurnya keanekaragaman hayati dan ekosistemnya, kerusakan dan pencemaran lingkungan, kemiskinan semakin meningkat, rusaknya tata nilai masyarakat adat, serta pelanggaram HAM dan konflik berkepanjangan.
Dari segi kebijakan, Pemerintah Pusat dan Daerah masih terkesan enggan dan cenderung tidak mengakui dan tidak menghormati keisitimewaan dan kekhususan hak-hak legal orang asli Papua yang otonom dalam mengurus diri sendiri, termasuk dalam mengelola sumber daya alam, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 21 thn 2001 tentang Otsus Papua. Seharusnya, pemerintah aktif untuk merancang, mengembangkan dan memenuhi kebijakan afirmative utk kekhususan Papua.
Berbagai kondisi nyata di atas, menyebabkan masyarakat asli Papua terus terbenam dalam berbagai persoalan yang seolah tak kunjung selesai. Terbukti dalam laporan pemerintah pusat terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia per provinsi sampai 2008, provinsi Papua dan Papua Barat berada pada juru kunci, yakni urutan 32 (PB) dan 33 (Papua) dari 33 provinsi di Indonesia.
Melihat kenyataan ini, FOKER LSM Papua kembali akan melaksanakan Kongres II Selamatkan Manusia dan Hutan Papua (KIISMHP), yang merupakan momentum untuk melakukan refleksi dan konsolidasi Gerakan Advokasi yang dilakukan Organisasi Masyarakat Sipil dengan tujuan: 1) Mendorong reformasi kebijakan pengelolaan hutan di Tanah Papua agar memberikan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat atas pemilikan sumberdaya hutan dan pengelolaannya; 2) Mengkritisi berbagai perkembangan pemanfaatan sumberdaya alam di seluruh Tanah Papua melalui penanaman modal skala menengah sampai skala besar yang marak terjadi saat ini; 3) Membuka ruang bagi masyarakat adat untuk membangun kesepakatan-kesepakatan dalam memperjuangkan hak-haknya atas sumberdaya alam (tanah dan isinya), temasuk REDD+ dan mekanisme penjualan karbon (carbon trade); 4) Mengkonsolidasikan gerakan advokasi dari masyarakat sipil dengan kelompok-kelompok gerakan yang lebih luas, baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional, untuk mendorong percepatan pengakuan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak masyarakat adat sebagai bagian dari hak asasi manusia, demokratisasi dan pelestarian lingkungan hidup; 5) Merumuskan sikap dan pandangan politik Organisasi Masyarakat Sipil dan Organisasi Masyarakat Adat tentang tatanan dinamika sosial politik untuk menentukan kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi yang lebih bermartabat di Tanah Papua; 6) Merumuskan strategi advokasi selamatkan manusia dan hutan Papua yang lebih efektif; 7) Merumuskan komitmen bersama elemen masyarakat sipil secara khusus Papua dan umumnya di Indonesia sebagai bagian dari mengawal kebijakan pembangunan di Tanah Papua. Komitment bersama ini disebut Deklarasi Selamatkan Manusia dan Hutan Papua.
Dengan adanya KIISMHP ini, diharapkan ada hasil yang dirumuskan bersama berupa: 1) strategi advokasi selamatkan manusia dan hutan (sumberdaya alam) di Tanah Papua; 2) rancangan gerakan advokasi masyarakat sipil yang lebih sinergis dengan kelompok-kelompok gerakan yang lebih luas, baik di tingkat lokal, nasional dan internasional untuk mendorong percepatan pengakuan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak masyarakat adat sebagai bagian dari penegakan hak asasi manusia, demokratisasi dan pelestarian lingkungan hidup di Tanah Papua; 3) model alternatif pengelolaan kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi, hak atas tanah dan sumberdaya alam yang lebih bermartabat di Tanah Papua.
Kegiatan Kongres II Selamatkan Manusia dan Hutan Papua (KIISMHP) akan berlangsung selama tiga (3) hari terhitung 27 sampai 29 September 2012, bertempat di Aula Universitas Negeri Papua (UNIPA) Manokwari, Papua Barat. Kegiatan ini akan dihadiri oleh sedikitnya 500 orang dari 118 organisasi partisipan FOKER LSM Papua dan LSM mitra serta komunitas masyarkat adat yang berasal dari tujuh (7) wilayah adat; mahasiswa; NGO Nasional dan Internasional. Selain peserta, ada pula peninjau yang berasal dari Instansi Pemerintah, swasta dan pihak berkepentingan.
Lembaran press release ini juga merupakan pemberitahuan dan himbauan bagi seluruh stakeholders yang peduli terhadap hak-hak asasi manusia dan lingkungan hidup serta semua pihak terkait untuk mendukung penuh kegiatan kongres ini dengan menjaga suasana pelaksanaan kegiatan agar berlangsung aman dan damai demi masa depan manusia dan kelestarian hutan di Tanah Papua.
Untuk informasi selajutnya, dapat menghubungi pihak pelaksana kegiatan dan mitra-mitra pendukung:
Septer Manufandu (SE-FOKER LSM PAPUA), 08124876321
Abner Mansai (FOKER LSM PAPUA), 0811481566
Lyndon Pangkali (pt.PMA PAPUA), 085244310102
Sena Aji Bagus Dwi Handoko (KAMUKI CFPB), 085216092938
Pietsaw Amafnini (JASOIL TANAH PAPUA), 081344435008
Y.L.Franky (Yayasan PUSAKA Jakarta),081317286019
Alamat Kontak Sekretariat:
Kantor KAMUKI CFPB, Jl. Pertanian, Wosi, Manokwari Papua Barat
Telp/Fax: (0986) 214381; Email: office@fokerlsmpapua.net
sumber : https://www.facebook.com/notes/pietsau-amafnini/press-release-kongres-ii-selamatkan-manusia-dan-hutan-papua-berdaulat-atas-tanah/474202642614156
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Kawan, Tinggalkan ko pu Komentar Disini.....