Kamis, 06 September 2012

Pengukuhan Mahasiswa dengan Api Unggun Tidak Layak


Dr.Husni Ingratubun, Ketua Yayasan Umel Mandiri, Foto : Dok Pribadi
Jayapura--- Pengukuhan mahasiswa dengan api unggun tidak layak untuk digunakan sebagai suatu simbol untuk pwngukuhan mahasiswa baru.
 
Hal ini disampaikan oleh ketua Yayasan Umel Mandiri, Dr.H.Husni Ingratubun, SE.SH.MM.MH pada rabu (5/9) di kampus Umel Mandiri, Kotaraja, Abepura, Jayapura, Papua sebelum memeberikan materi tentang penerapan hukum perbankan syariah di papua dalam acara rapat senat terbuka dalam rangaka penerimaan dan pengukuhan mahasiswa baru Sekolah Tinggi Hukum (STIH) Umel Mandiri dan AMIK ( Akademi Informatika) Umel Mandiri tahun 2012/2013. 

"Sebagai mahasiswa api unggun itu tidak layak sehingga hal ini saya mengadopsi dari universitas Hassanudin Makasar dan universitas swasta yang besar di Makassar sebab disana mereka merima mahasiswa dan pungukuhan mahasiswa itu di rapat senat terbuka," jelas Ingratubun.

"Sehingga, lanjutt dia, mulai dari tahun ini hal itu kami adospi dan kami terapkan di STIH dan AMIK Umel Mandiri dan mulai dari tahun ini hingga tahun-tahun berikutnya mahasiswa akan dikukuhkan oleh dan dalam rapat senat terbuka sebagai mahasiswa STIH dan AMIK Umel Mandiri tahun 2012/2013," tuturnya.

"Tentang kuliah umum, saya ambil tema penerapan hukum perbankan syariah di papua karena saya pakar di bidang itu karena saya doktor di bidang bank Syariah,"terangnya.

dengan demikian saya diminta oleh akademik STIH dan AMIK Umel Mandiri untuk memberiDan materi tentang penerapan hukum perbankan syariah di papua sebab mahasiswa yang belajar tentang ilmu hukum pastinya akan belajar juga mengenai penerapan hukum perbankan syariah". 


Arnold Belau*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kawan, Tinggalkan ko pu Komentar Disini.....