Dr.Husni Ingratubun, Ketua Yayasan Umel Mandiri, Foto : Dok Pribadi |
Jayapura--- Pengukuhan mahasiswa dengan api unggun tidak layak untuk digunakan sebagai
suatu simbol untuk pwngukuhan mahasiswa baru.
Hal ini disampaikan
oleh ketua Yayasan Umel Mandiri, Dr.H.Husni Ingratubun, SE.SH.MM.MH pada rabu
(5/9) di kampus Umel Mandiri, Kotaraja, Abepura, Jayapura, Papua sebelum
memeberikan materi tentang penerapan hukum perbankan syariah di papua dalam
acara rapat senat terbuka dalam rangaka penerimaan dan pengukuhan mahasiswa
baru Sekolah Tinggi Hukum (STIH) Umel Mandiri dan AMIK ( Akademi Informatika)
Umel Mandiri tahun 2012/2013.
"Sebagai
mahasiswa api unggun itu tidak layak sehingga hal ini saya mengadopsi dari
universitas Hassanudin Makasar dan universitas swasta yang besar di Makassar
sebab disana mereka merima mahasiswa dan pungukuhan mahasiswa itu di rapat
senat terbuka," jelas Ingratubun.
"Sehingga,
lanjutt dia, mulai dari tahun ini hal itu kami adospi dan kami terapkan di STIH
dan AMIK Umel Mandiri dan mulai dari tahun ini hingga tahun-tahun berikutnya
mahasiswa akan dikukuhkan oleh dan dalam rapat senat terbuka sebagai mahasiswa
STIH dan AMIK Umel Mandiri tahun 2012/2013," tuturnya.
"Tentang kuliah
umum, saya ambil tema penerapan hukum perbankan syariah di papua karena saya
pakar di bidang itu karena saya doktor di bidang bank Syariah,"terangnya.
dengan demikian saya
diminta oleh akademik STIH dan AMIK Umel Mandiri untuk memberiDan materi
tentang penerapan hukum perbankan syariah di papua sebab mahasiswa yang belajar
tentang ilmu hukum pastinya akan belajar juga mengenai penerapan hukum
perbankan syariah".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Kawan, Tinggalkan ko pu Komentar Disini.....