Massa SHDRP saat Demonstrasi, Foto Dok Pribadi |
Jayapura---Solidaritas Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Rakyat Papua (SHDRP) meminta pemerintah negara Indonesia membuka
ruang demokrasi di tanah Papua.
Hal ini ditegaskan Ketua SHDRP, Usman Yogobi saat menggelar jumpa pers pada
senin (3/9) di asrama Nayak, Abepura, Papua.
"Kami meminta kepada pemerintah republik Indonesia untuk membuka ruang
demokrasi di tanah papua yang selama ini dibungkam oleh pemerintah Indonesia
sebab selama ini ruang demorasi di tanah papua dibungkam,"tegas Usman.
"atas nama seluruh rakat papua barat, lanjut dia, memita untuk pemerintah indonesia membuka
ruang demokrasi untuk rakyat Papua melakukan aksi-aksi agar dapat menyuarakan seluruh
aspirasi rakyat papua barat yang selama ini terus dibungkam dengan cara-cara
yang lebih terhormat, berwibawa dan lebih mengahargai demokrasi,"ujar
Yogobi.
"Kami tidak bawa apa-apa, kami tidak membawa alat-alat perang, kami
tidak buat tindakan kekerasan tetapi kami hanya ingin menyampaikan apa yang
dialami dan dirasakan oleh rakyat papua seperti, pembantaian pembunuhan,
pemerkosaan intimidasi dan lainnnya,"jelasnya.
"Sementara itu, Koorcdinator lapangan SHDRP ALisus Asso menambahkan,
kami sangat menyesal karena kepolisisan terus membatasi ruang demokrasi untuk
kami menyuarakan aspirasi dari rakyat papua hingga saat ini,"ungkap ALius.
"Sebab, pada tanggal 9 bulan agustus lalu saat kami mau aksi, polisi
mengeluarkan STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) dan tidak izinkan kami
untuk melakukan aksi dengan "alasan dari kepolisian bahwa oraganisasi
tidak terdaftar di kesbang dan hal yang sama pula terjadi pada hari ini juga
sama, tidak diijinkan oleh kepolisian dengan alasan waktu tidak dimasukan dalam
surat sehingga kepolisian tidak izinkan kami untuk demo pada hari
ini,"jelasnya.
"maka dari itu kami menilai proses ini mereka ciptakan untuk
membungkam ruang demokrasi di tanah papua ini
dan kami merasa bukan bagian lagi dari warga negara indonesia maka lebih
baik kami baku bubar sajalah,"tegas Alius.
"oleh karena ini kami meminta presiden SBY untuk membuka ruang
demokrasi dan penyampain berpendapat di muka umum sesuai dengan undang-undang
yang berlaku di inndonesia,"tegasnya lagi.
Arnold Belau*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Kawan, Tinggalkan ko pu Komentar Disini.....