Kamis, 06 September 2012

SHDRP Minta Pemerintah Indonesia Buka Ruang Demokrasi di Tanah Papua



Massa SHDRP saat Demonstrasi, Foto Dok Pribadi
 Jayapura---Solidaritas Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Rakyat Papua (SHDRP)  meminta pemerintah negara Indonesia membuka ruang demokrasi di tanah Papua.

Hal ini ditegaskan Ketua SHDRP, Usman Yogobi saat menggelar jumpa pers pada senin (3/9) di asrama Nayak, Abepura, Papua.

"Kami meminta kepada pemerintah republik Indonesia untuk membuka ruang demokrasi di tanah papua yang selama ini dibungkam oleh pemerintah Indonesia sebab selama ini ruang demorasi di tanah papua dibungkam,"tegas Usman.

"atas nama seluruh rakat papua barat, lanjut dia,  memita untuk pemerintah indonesia membuka ruang demokrasi untuk rakyat Papua melakukan aksi-aksi agar dapat menyuarakan seluruh aspirasi rakyat papua barat yang selama ini terus dibungkam dengan cara-cara yang lebih terhormat, berwibawa dan lebih mengahargai demokrasi,"ujar Yogobi.

"Kami tidak bawa apa-apa, kami tidak membawa alat-alat perang, kami tidak buat tindakan kekerasan tetapi kami hanya ingin menyampaikan apa yang dialami dan dirasakan oleh rakyat papua seperti, pembantaian pembunuhan, pemerkosaan intimidasi dan lainnnya,"jelasnya.

"Sementara itu, Koorcdinator lapangan SHDRP ALisus Asso menambahkan, kami sangat menyesal karena kepolisisan terus membatasi ruang demokrasi untuk kami menyuarakan aspirasi dari rakyat papua hingga saat ini,"ungkap ALius.

"Sebab, pada tanggal 9 bulan agustus lalu saat kami mau aksi, polisi mengeluarkan STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) dan tidak izinkan kami untuk melakukan aksi dengan "alasan dari kepolisian bahwa oraganisasi tidak terdaftar di kesbang dan hal yang sama pula terjadi pada hari ini juga sama, tidak diijinkan oleh kepolisian dengan alasan waktu tidak dimasukan dalam surat sehingga kepolisian tidak izinkan kami untuk demo pada hari ini,"jelasnya.

"maka dari itu kami menilai proses ini mereka ciptakan untuk membungkam ruang demokrasi di tanah papua ini  dan kami merasa bukan bagian lagi dari warga negara indonesia maka lebih baik kami baku bubar sajalah,"tegas Alius.

"oleh karena ini kami meminta presiden SBY untuk membuka ruang demokrasi dan penyampain berpendapat di muka umum sesuai dengan undang-undang yang berlaku di inndonesia,"tegasnya lagi.

Arnold Belau*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kawan, Tinggalkan ko pu Komentar Disini.....