Bucthar Tabuni, Ketua PNPB, Foto : Arnold Belau |
GOSAGANUATAU, Jayapura--- Dengan Tegas
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) meminta segera membebaskan ketua Parlemen
Nasional Papua Barat (PNPB) yang udah ditahan sejak beberapa bulan lalu dan
sedang menjalani masa penahanan di Lapas Abepura.
“Hal ini dikemukakan juru bicara
nasional KNPB, Wim Medlama saat di temui media pada senin (25/9) sore tadi di
sekitar Waena, Jayapura, Papua.
“Kami
meminta supaya segera membebaskan ketua PNPB tanpa syarat,” tegas juru bicara
nasional Papua Barat ini.
“Ia
menjelaskan, sejak pertama ketua PNPB ini hingga saat ini, dalam persidangan
Bucthar yang juga ketua PNPB ini tidak menunjukan dia sebagai pelaku
pengrusakan di lapas Abepura pada tahun 2010 silam,” jelasnya.
“Dan juga
saat sidang beberapa saksi juga tidak pernah ikut dihadirkan, termasuk mantan
Kalapas dan juga mantan ketua komnas HAM, MAtius Murib. Hal ini sengaja
diciptakan oleh Negara Indonesia untuk membungkam ruang demokrasi di tanah
Papua Barat,” jelasnya lagi.
“Sehingga
berdasarkan hal-hal ini dengan tegas kami meminta untuk membebaskan Buchtar
Tabuni, ketua PNPB tanpa syarata,” tegasnya lagi.
Buchtar
ditahan sebelum ketua I KNPB, Mako Tabuni ditembak mati oleh aparat pada bulan
Juni lalu. Buchtar sendiri ditangkap di sekitar Lingkaran, Abepura saat pulang
setelah mengikuti pertemuan yang dilaksanakan oleh DPRP di kantor DPRP lalu ia
dihadang oleh aparat dan di tahan hingga saat ini Bichtar menjalani proses
persidangan.
Arnold Belau
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Kawan, Tinggalkan ko pu Komentar Disini.....