Kamis, 25 Agustus 2011

KOMUNITAS MAHASISWA INDEPENDEN SOMATUA INTAN JAYA (KOMISI)

Maisini Misael
KOMUNITAS MAHASISWA INDEPENDEN SOMATUA INTAN JAYA
(KOMISI)
Sekretariat : Jalan Kamwolker Perumnas III, Abepura-Jayapura-Papua
Mobile Phone : 0821- 9885 - 0408 / 0821- 9778 - 8806

“Bertolak Dari Diri Kembalilah ke Jati Dirimu”
Dengan melihat keberadaan kabupaten Intan Jaya yang sangat tidak memungkinkan untuk menerima dan memasukan PT. PT Penambangan, karena Masyarakat kabupaten Intan Jaya sangat mengantungkan hidup mereka pada sungai – sungai yang ada untuk bercocok tanam lagi pula masyarakat bermukim di sekitar pinggiran sungai – sungai, maka Komunitas Mahasiswa Independen Somatua Intan Jaya (KOMISI) berkomitmen untuk jalan kaki dari Paniai – Enaro menuju Intan Jaya sambil Sosialisasi dari Distrik ke Distrik di Kabupaten Intan Jaya mengenai bahaya limbah PT. PT Penambangan yang akan masuk di kabupaten Intan Jaya di kemudian hari.
Berikut ini nama – nama Komunitas Mahasiswa Independen Somataua Intan Jaya yang melakukan sosialisasi ke daerah – daerah di Intan Jaya;
1. Misael Maisini, selaku Ketua KOMISI
2. Karel Kobogau, selaku Serkretaris KOMISI
3. Petrus Ugipa, selaku Koordinator KOMISI Distrik Wandae
4. Arnoldus Belau, Koordinator Publikasi & Dokumentasi KOMISI
5. Deserianus Bagubau, selaku Anggota KOMISI
6. Domi Dendegau, selaku Anggota KOMISI
7. Nemi Kobogau, selaku Anggota KOMISI
8. Engel Zonggonau, selaku Anggota KOMISI

9. Emanuel Tipagau, selaku Anggota KOMISI
10. Apele Majau, selaku Anggota KOMISI
11. Yan Kobogau, selaku Anggota KOMISI
12. Melen Ugipa, selaku Anggota KOMISI
13. Yunus Bagubau, selaku Anggota KOMISI
14. Osea Sani, selaku Anggota KOMISI
15. Kristianus Migau, selaku Anggota KOMISI
16. Rafael Kobogau, selaku Anggota KOMISI
17. Pilemon Mujijau, selaku Anggota KOMISI
Tepatnya hari Selasa tanggal 19 Juli 2011 pukul 07. 30 malam KOMISI mulai bergerak ke Paniai menggunakan Strada dan tiba di sana pukul 06.30 pagi. KOMISI menginap di salah satu rumah masyarakat di sebelah kali Enaro dan besok harinya KOMISI mengikut perahu Jongsong milik masyarakat Paniai menuju pasir putih, setibanya disana komisi menggunakan motor ojek untuk melanjutkan perjalanan ke ujung jalan pasir putih. KOMISI berjalan selama beberapa jam untuk mendapatkan kampung Ibosiga, tepatnya jam 04. 35 KOMISI tiba di kampung Ibosigga.
KOMISI dengan jumlah yang sangat banyak sehingga kOMISI menginap di dua rumah di kampung Ibosiga, rombongan ketua komisi Misael Maisini menginap di Rumahnya salah satu Frater yang bersal dari kampung itu. Sedangkan rombongan Sekretaris KOMISI Karel Kobogau bersama Kepala Desa Maidano bermalam di sala satu Rumah yang di sediakan masyarakat setempat untuk para Pelayan Misi Katolik di Kampung itu.
Jumat pagi tanggal 22 Juni 2011 pukul 06.30 KOMISI mulai berjalan menuju Maidano Intan Jaya, pukul 09.00 KOMISI tiba di Jemenataga dan selanjutnya pukul 11.35 KOMISI tiba di Magataga dan akhirnya pukul 04.00 KOMISI Tiba di Gepero. KOMISI Istirahat sejam di kampung tersebut sambil membagikan selebaran sosialisasi umum, selanjutnya komisi melanjutkan perjalanan menuju Maidano bersama kepala desa setempat dan tiba disana pukul 06.30
Besok harinya sabtu tanggal 23 Juli 2011 pukul 09.45 KOMISI melakukan sosialisasi atas bantuan kepala desa setempat serta para pelayan umat setempat. KOMISI memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat dihalaman Gereja Maidano mengenai bahaya limba PT. PT Penambangan yang akan masuk di Kabupaten Intan Jaya dikemudian hari.
Yang hadir saat itu adalah masyarakat tiga kampung dengan masing masing kepala kampung, yakni kepala kampung Debasiga I Wilem Somau, kepala kampung Debasiga II Timotius Holombau dan kepala kampung Isandoga Aner Nagapa, para pelayaan umat setempat, kepala suku Distrik Wandae Jebu Sinipa serta Intelektual setempat.
KOMISI melakukan sosialisasi awal di kampung itu, setelah memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat sambil membagikan selebaran dan menjelaskan isi selebaran KOMISI memberikan kesempatan kepada masyarakat setempat untuk menyampaikan pendapat mereka tentang bahaya limba pertambangan dikemudian hari.
Kepala Suku Distri Wandae Jebu Sinipa; adik – adik saya takut akan bahaya limba penambangan, karena akan mengancam kelangsungan hidup kami (masyarakat), karena kami pada umumnya berkebun di pinggiran sungai ini (Kemabu) sehingga yang kami inginkan hanyalah:
01. harus memperhatikan bahaya Limba, artinya bahwa; limba jangan dibuang ke
sungai Wabu, sungai Kemabu, sungai Mbiabu maupun sungai sungai lainya di Intan Jaya. Limba harus dibawa dalam Pipa dan sebelum di buang ke lautan harus di olah menjadi Air biasa atau air Bersih lalu dibuang ke lautan, sebab di laut juga masih ada makhluk hidup yang ingin hidup seperti makhluk makhluk lain di muka bumi ini.
02. PT. PT Penambangan boleh masuk dan Operasi dengan catatan harus
membuat perjanjian kerja sama yang jelas dan terbuka serta dapat dibuktikan
kebenarannya, dengan memakai pendekatan 40% untuk masyarakat adat
atau memakai mekanisme Famisasi bagi masyarakat pemegang hak ulayat
dan 60% untuk Investor.
Apabila kedua (2) hal ini tidak di terima oleh PT. Freeport maupun PT. PT Penambangan lainnya yang akan masuk di Intan Jaya, maka Masyarakat Adat selaku Pemegang hak ulayat tidak mengijinkan PT. PT Penambanagan masuk di wilayah kami, hal yang senada diungkapkan oleh kepala kampung Debasiga I Wilem Somau
Paitua Somau: saya merasa sudah cukup hidup bahagia dengan apa yang diberikan dari alam ini kepada saya dan saya merasa sakit perut dan kecewa, karena alam ini dirusakkan sehingga penghuni – penghuni alam ini entah kemana. Apakah,? dengan kehadiran pertambangan akan menambah penduk pribumi di tempat. Saya merupakan kemabu, yang saya mau semua sepakat dan komitmen untuk tidak menerima perusahaan pertambanagan sampai Tuhan Yesus datang, ini saja tidak ada yang lain.
Setelah mendengarkan keinginan dan kemauan dari masyarakat setempat, maka KOMISI istirahat beberapa menit lalu melanjutkan perjalanan ke Mbiulagi Distrik Wandae pada pukul 03. 50 dan tiba di Wandae pukul 07. 30. Setelah bermalam di situ KOMISI melanjutkan sosialisasi yang kedua di halaman Kantor Distrik wandae Pada hari minggu tanggal 24 juli 2011 pukul 02.00 WPB.
KOMISI memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat sambil membagikan selebaran sosialisasi umum yang akan diadakan disugapa ibu kota kabupaten pada tanggal 10 – 11 Agustus 2011. Setelah memberikan pemahaman KOMISI memberikan waktu kepada masyarakat.
Masyarakat setempat sebagian besar menyatakan bahwa; ditempat ini selalu datang orang – orang asing, orang – orang asing ini datang hanya untuk menipu kami dan mencuri kekayaan kami, sehingga kami tidak terima PT. PT Penambangan masuk wilayah Intan Jaya. pada beberapa bulan lalu orang – orang asing datang ke tempat ini dan mencuri sesuatu yang kami anggap keramat dan berharga, akhirnya kami kehilangan sumber pembuatan garam asli (Mue Kumu) di tempat ini. Dulunya kami merasa kaya raya dengan hasil garam ini, namun apa boleh buat karena orang – orang asing telah mencurinya.
Setelah mendengarkan pernyataan masyarakat setempat, KOMIS bermalam di Mbilaggi di Rumanya Ketua Koordinator KOMISI wilayah Wandae, yakni Petrus Ugipa. besok harinya KOMISI melanjutkan perjalanan ke Distrik Homeyo pada pukul 07.00 dan tiba di sanepa pukul 11. 00. KOMISI istirahat selama dua (2) jam lamanya di Sanepa lalu KOMISI melanjutkan perjalanan ke Pogapa Distrik homeyo pada pukul 01. 30 dan KOMISI tiba di Homeyo pada pukul 03. 00.
Besok harinya tepatnya pada tanggal 26 Agustus 2011 KOMISI melanjutkan sosialisasi atas bantuan kepala desa dan Intelektual setempat. setelah sosialisi KOMISI memberikan kesempatan kepada masyarakat setempat.
Yang kami inginkan hanyalah sepakat untuk tidak menerima PT. PT Penambangan masuk di wilayah Intan Jaya, karena beberapa bulan lalu orang – orang asing datang ketempat keramat (Wutilimba) yang kami anggap suci dan memotret beberapa kus – kus (Dinggi So), sehingga keluarga kami meninggal dunia. setelah mendengarkan pendapat masyarakat setempat KOMISI melanjutkan perjalanan ke Bilae. Setibanya disana KOMISI Istirahat selama dua hari di Rumannya sekretaris KOMISI Karel Kobogau.
KOMISI melanjutkan perjalanan pada hari kamis tanggal 21 Juli 2011 pukul 08.00 ke Sugapa Ibu Kota Kabupaten Intan Jaya, dan tiba di sana pukul 05. 35. KOMISI bermalam di Rumanya Koordinator KOMISI Wilayah Sugapa,yakni Misael Sondegau. Besok harinya KOMISI di beri sala satu tempat tinggal untuk dijadikan sekratariat oleh Misi katolik Bilogae.
KOMISI terpencar kemana – mana guna mengadakan sosialisasi dari rumah ke rumah dan pada hari minggu tanggal 31 Juli 2011 Ketua KOMISI bersama Koordinator KOMISI Wilayah Wandae Petrus Ugipa menuju ke Titigi untuk beribadah disana sambil Sosialisasi.
Setelah ibadah KOMISI melanjutkan dengan sosialisi sambil membagikan selebaran kepada masyarakat Titigi. setelah sosialisasi kepada masyarakat setempat KOMISI memberikan waktu kepada masyarakat untuk menyampaikan Pendapat mereka.
Enos Kum: dulu negeri ini ibarat firdaus yang begitu kaya raya (sonowi emo), namun dengan datangnya orang – orang yang tidak tau diri menghancurkan negeri ini. Yang jelas dengan kehadiran PT. PT Penambangan di intan jaya malah akan lebih parah,karena gunung, Bukit, Hutan belukar, telaga, sungai, gua dan segala kekayaan alam milik kami akan dirusakkan oleh PT. PT Penambangan. Ini berarti kami tinggal tungguh waktu untuk habis dari tanah leluhur kami,. Semoga PT. PT Penambangan tidak masuk di Intan Jaya.
Julita Mujijau: saat ini saja kami ada susah apalagi dengan kehadiran PT. PT Penambangan di Intan Jaya, tutup saja.
Jermias Hagisimijau: Perusahaan Penambangan akan datang untuk menghabiskan isi kekayaan alam kami, tapi hasil kami tidak nikmati. Semua sumber – sumber hidup kami akan dimatikan dan kami juga akan mati satu persatu. Sehingga kami masyarakat akan sama – sama dengan semua orang yang peduli bersatu dan tutup saja.
Romanus Mujijau; Kami akan menjadi penonton seperti di Timika. namun kami tidak dapat makan dan hidup yang baik dari hasil kekayaan alam kami dan juga kami tinggal dibagian muara sungai sehingga akibat limba pertambangan sumber – sumber hidup kami akan dimatikan, sehingga kami akan habis, lebih baikTutup saja Perusahan Pertambangan.
Setelah KOMISI mendengarkan pendapat dari masyarakat setempat, KOMISI bermalam disitu selam dua hari dan KOMISI melanjutkan perjalanan ke Distrik Hitalipa pada hari Selasa tanggal 02 Agustis 2011 untuk melakukan sosialisasi yang kelima,
namun karena waktu tidak memungkinkan untuk KOMISI melakukan sosialisi, maka KOMISI membagikan selebaran ke Gereja Kombogosiga, Pugusigga, Kulapa, Sabenepa, Isigga, Janamba, Soanggama, Sugapa lama, Uyamuloggo, Tausigga dan beberapa daerah lainnya di Distrik Hitalipa.
Minggu tanggal 07 Agustus 2011, setelah Ibadah di Wabo Agapa seperti biasanya KOMISI melanjutkan Sosialisasi di situ. KOMISI memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan pendapat mereka.
Kepala Desa Mindau: PT. Freeport sudah membunuh generasi intan jaya dengan eksplorasi di beberapa tempat di Wabu, dan sudah ambil hasil kandungan alam kami sehingga PT. Freeport jangan cobah – coba datang operasi lagi, saya sudah sumpah.

Stepanus Sondegau: yang kami inginkan hanyalah sepakat dan komitmen untuk tidak menerima PT. PT penambangan masuk di Intan Jaya, karena yang punya alam adalah kami, yang menjaga adalah kami, tetapi kami tidak akan menikmati hasil kekayaan alam kami, malah hudup kami nantinya lebih buruk dari hari ini,.. semoga perusahaan pertambangan tidak masuk di Intan Jaya.
Herodia Sani: hasil kekayaan alam milik kami sudah dirusakkan oleh PT. Freeport dan belum bayar sampai detik ini, untuk itu PT. Freeport jangan datang lagi ke Intan Jaya.
Musa Sondegau: kami mau tinggal dan hidup dimana,.? Satu – satunya sungai yang memberikan kami hidup hanyalah sungai ini (Wabu). kami sangat takut dengan PT. PT Penambangan yang akan mengancam hidup kami dan generasi kami, karena semua penghasilan hidup kami sehari - hari bersal dari pinggiran sungai – sungai ini.
Bendeta Tigau: sepakat dan komitmen untuk tidak terima PT. PT Penambangan masuk di Intan Jaya, tutup saja PT. PT Penambangan.
KOMISI istirahat selama beberapa hari dan tepatnya pada tanggal 10 Agustus 2011 KOMISI mau melakukan sosialisasi sesuai dengan jadwal, namun karena satu dan lain hal, maka KOMISI merencanakan untuk sosialisasi pada hari Jumat.
Tepatnya pada hari Jumat tanggal 12 Agustus 2011 pukul 10.00 KOMISI melakukan Sosioalisasi Umum di Pasar Sugapa Ibu Kota Kabupaten Intan Jaya, setelah melakukan Sosialisasi mengenai bahaya limba Penambangan KOMISI memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan pendapat mereka.
David Kobogau: limbah penambangan harus dibawa dalam pipa dan diolah menjadi air biasa lalu dibuang kelautan mengingat dilautan masih ada makhluk hidup. Apabila hal ini sudah ditandatanggani hitam diatas putih oleh PT. PT Penambangan yang akan masuk wilayah Intan Jaya, maka hal yang kedua adalah membuat perjanjian kerja sama yang jelas, terbuka serta dapat dibuktikan kebenaran-nya, yaitu memakai mekanisme Famisasi atau 40% untuk pemilik hak ulayat sedangkan 60% untuk Investor.
Kedua hal diatas sudah disepakati bersama – sama dengan melibatkan Investor,Pemerintah dan Masyarakat adat, maka PT. PT Penambangan boleh masuk, jika belum ada kesepakantan diatas, maka tidak diijinkan untuk PT. PT Penambangan masuk wilayah Intan Jaya.
Andreas Duwitau Tokoh Pemudah : kami masyarakat sepakat dan komitmen untuk tutup saja PT. PT Penambangan yang masuk wilayah Intan Jaya, karena tidak ada keuntungan satupun bagi kami masyarakat adat, Tutup Saja.
Bernabas Tipagau Tokoh Masyarakat: PT. PT Penambangan sangat mengancam kelangsungan hidup kami dan generasi kami, jadi kami sepakat dan komitmen untuk tutup saja PT. PT Penambangan yang masuk Intan Jaya.
Emelia Sani Tokoh Wanita: kami punya generasi mau kemanakan,.? Hidup kami hanya tergantung dari sungai – sungai ini, tidak ada tempat bagi kami untuk hidup. Tutup saja PT. PT Penambangan yang masuk di Intan Jaya.
Thomas Sondegau Tokoh Pemuda: kami masyarakat sepakat dan komitmen untuk tutup PT. PT Penambangan yang masuk di Intan Jaya, karena PT. PT Penambangan datang juga pasti hidup kami tambah susah dari sekarang, tidak ada pilihan lain, jadi tutp saja.
Servina Duwitau: kami mau tutup saja PT. PT Penambangan, tapi di tempat ini banyak Yudas Iskariot yang sudah jual kami dan nati jual kami hanya untuk kepentingan diri sendiri dan kelompok sendiri, tapi hasil itu dia akan dapat di kemudian hari.
Milon Ama Maisini; orang – orang seperti yang dulu sudah punah dari tempat ini, sehingga kami mencari orang – orang itu. Pasti saja dengan kehadiran PT. PT Penambangan sangat mengancam generasi kami, sehingga waktu demi waktu kami juga akan habis dari tanah leluhur kami, tutup saja PT. PT Penambangan yang masuk di Intan Jaya.
Yunus Sani: Perusahan Penambangan boleh masuk, tapi dengan catatan kimia harus dibawa dalam pipa dan sebelum buang ke lautan harus di olah menjadi air biasa, apabila hal ini Ditandatangani hitam diatas putih oleh Perusahan yang akan masuk, maka yang kedua adalah pembagian hasil dengan mekanisme Famisasi atau 40% untuk masyarakat adat dan 60% untuk Investor, kalau tidak mau terima ini kita tunggu negara lain, itu saja tidak ada lain.
Sugapa Lama Wandagau: kami semua harus sepakat dan komitmen untuk pulangkan Perusahan Penambangan, karena perusahaan akan membuang limbah ke sungai – sungai yang ada di Intan Jaya. ini berarti kita tidak akan hidup di intan jaya, tapi kita akan habis satu persatu, tutup saja dari pada kita yang habis.
Herman sondegau: kami masyarakat sepakat dan komitmen untuk tolak perusahaan pertambangan, karena tidak ada keuntungan satupun dari perusahaan. Kami minta bantuan pesawat perusahaan untuk mengantar masyarakat yang sakit, namun perusahaan tidak pernah tolong kami, walaupun memo sudah dikasih dari pemerintah intan jaya, bukan itu saja yang kami hadapi. Masih banyak hal yang tidak dapat kami sampaikan. Kami merasakan bahwah besok - besok perusahaan pertambangan ini sangat membunuh kehidupan kami dan kehidupan generasi kami untuk itu kami harus sepakat dan komitmen sera membangaun kekuatan untuk pulangkan setan ini (PT. Freeport).

Berdasarkan hasil sosialisasi dari KOMUNITAS MAHASISWA INDEPENDEN SOMATUA INTAN JAYA (KOMISI) Sebagian besar masyarakat adat (99%) selaku pemegang hak ulayat menyatakan bahwa; tidak menerima PT. PT Penambangan, karena kami (masyarakat) tidak ada tempat untuk bercocok tanam dan masih mengantungkan hidup kami dari pinggiran sungai Wabu, Kemabu, Mbiabu maupun sungai – sungai lainya, lagi pula kami (masyarakat) bermukim di pinggiran sungai – sungai dan muara sungai – sungai ini. Apabila perusahaan pertambangan di paksakan masuk di Intan Jaya, maka kami dan generasi kami akan kemana,.?
Yang jelas dengan kehadiran PT. PT Penambangan di Intan Jaya akan membunuh kami dan generasi kami, sehingga kami juga meminta kepada Judas – Yudas Iskariot yang selalu jual kami hanya untuk memuaskan kepentingan diri sendiri dan kepentingan kelompok untuk segerah berhenti menjual kami lagi. Kalau tidak Yudas – Yudas ini akan ditelan oleh alam ini, sehingga jangan main – main dengan alam ini, karena alam ini juga suatu saat akan bermain – main denganmu.
Sedangkan masyarakat sebagian kecil (1%) masih takut dengan limbah penambangan , sehingga masyarakat menyatakan bahwa: Perusahan Penambangan boleh masuk dengan catatan bahwa; (1). Llimbah penambangan harus dibawa dalam pipa dan sebelum dibuang kelautan harus diolah menjadi air biasa , lalu di buang ke laut, karena di laut juga masih ada makhluk hidup yang ingin hidup seperti makhluk – makhluk lain di muka bumi ini. apabila poin pertama ini sudah disepakati dan Ditandatangani hitam diatas putih oleh pihak perusahaan pertambangan, maka hal yang kedua (2). Adalah pembagian hasil harus memakai mekanisme Famisasi atau 40% untuk masyarakat adat dan 60 % untuk Investor, apabila ke dua (2) hal ini disetujui oleh PT. PT Penambangan yang akan masuk di Intan Jaya ,
maka yang ketiga (3). Adalah Tiga pihak harus duduk dan tanda tangan hitam diatas , yaitu masyarakat adat selaku pemilik hak ulayat, pemerintah kabupaten intan jaya dan investor.
Apabila ke tiga (3) hal diatas sudah terjadi , maka kami juga akan menerima PT. PT Penambangan untuk masuk operasi di Intan Jaya, tapi kalau ketiga (3) hal diatas belum terjawab, maka untuk sementara sabar (Biar dia tinggal).
Setelah mendengarkan pendapat Masyarakat Intan Jaya dari Distrik ke Distrik dan dari kampung ke kampung yang dimulai dari kampung Maidano Distrik Wandae pada hari sabtu tanggal 23 Juli 2011 sampai dengan Distrik Hitalipa di Hitalipa hingga sosialisasi umum di Distrik Sugapa Ibu Kota Kabupaten Intan Jaya pada hari Jumat tanggal 12 Agustus 2011,maka KOMISI (KOMUNITAS MAHASISWA INDEPENDEN SOMATUA INTAN JAYA) menyimpulkan hasil sosialisasi tersebut dalam bentuk press release berikut ini:

PRESS RELEASE/V/KOMISI/VIII/2011

Masyarakat Intan Jaya pada umumnya masih mengandalkan hidup mereka pada alam dan sungai – sungai disekitarnya yang mereka anggap merupakan tempat satu – satunya untuk memenuhi kehidupan mereka sehari – hari.
Mereka menolak kehadiran PT. PT Penambangan, karena sungai – sungai itu yang menghidupkan mereka dari generasi ke generasi dan mereka rasa tidak ada tempat bagi mereka dan generasi mereka apabila perusahaan pertambangan dipaksakan masuk dan operasi di Intan Jaya, karena tidak menutup kemungkinan yang jelas limbah penambangan akan dibuang ke sungai – sungai yang ada di intan jaya.
Untuk itu KOMISI menegaskan kepada pihak – pihak yang masih takut akan bahaya limba pertambangan, namun masih menerima PT. PT Penambangan untuk masuk operasi di intan jaya segera sadarkan diri. Jangan jadi Yudas Iskariot dan membunuh masyarakat Intan Jaya dengan menghadirkan PT. PT Penambangan hanya untuk memuaskan kepentingan diri sendiri dan kepentingan kelompok.
KOMISI juga menegaskan kepada PT. Freeport yang sedang melakukan eksplorasi tahap kedua (2) di basecam wabu sugapa – intan jaya segera berhenti sampai disitu jangan lagi masuk ke tahap ke tiga (3) , karena perusahaan belum melakukan kewajiban perusahaan, yaitu; mengadakan Penghijauan (REKLAMASI) kembali terhadap kerusakan yang sudah pernah dikasih botak oleh PT. Freeport. beberapa gunung yang di kasih botak tersebut merupakan tempat – tempat sumber berburuh, tempat buah pandang, tempat rotan, tempat kayu dan lain lain dan sampai saat ini belum bayar ganti rugi semua kerusakan tersebut, sehingga PT. Freeport jangan coba – coba untuk masuk eksplorasi ke tahap ketiga.
Apabila perusahaan masih melakukan aktivitasnya, maka kami juga tidak main – main untuk membangun kekuatan untuk menghentikannya.

Press release ini kami buat dengan sesungguhnya untuk dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait demi menyelamatkan dan melindunggi umat TUHAN di Wilayah Intan Jaya dari bahaya Kapitalisme, yang akan mengancam kelangsungan hidup masyarakat Intan Jaya secara pelan, tapi pasti.

Jayapura, Rabu 24 Agustus 2011

“Apa Yang Engkau Tabur Kini, Engkau Akan Menuainya”

KOMUNITAS MAHASISWA INDEPENDEN SOMATUA INTAN JAYA (KOMISI)
KETUA

MISAEL MAISINI