Press Release
KONGRES II
SELAMATKAN MANUSIA DAN HUTAN PAPUA
“BERDAULAT ATAS TANAH DAN BERMARTABAT DALAM PENGELOLAAN SDA”
Manokwari, Papua Barat, 27-29 September 2012
 |
| Save Me and My People |
Masyarakat adat dan hutan Papua sedang terancam mengalami kemerosotan
oleh aktivitas proyek-proyek pembangunan sumber daya yang menggunakan
tanah dan kawasan luas, bercorak ekstraktif dan eksploitatif, serta
tidak berpihak pada masyarakat adat. Proyek-proyek pembalakan kayu,
perkebunan, pertambangan, dan sebagainya, hanya menguntungkan segelintir
pemilik modal dan birokrat yang korup.
Laporan dan temuan Foker LSM Papua, bahwa dalam kurun waktu 2009
sampai 2012, investasi dibidang pemafaatan hutan terjadi peningkatan
degradasi dan deforestasi hutan diberbagai. Contoh: proyek MIFEE di
Merauke untuk pengembangan pangan dan energy; pembukaan lahan-lahan baru
untuk perkebunan kelapa sawit di atas tanah-tanah milik masyarakat adat
dalam jumlah puluhan ribu sampai ratusan ribu hektar; eksplorasi
sumberdaya tambang seperti minyak dan gas bumi, batu bara, maupun emas;
pengambilalihan dan perluasan kawasan-kawasan pertambangan rakyat oleh
pengusaha-pengusaha luar; dan masih banyak lagi aktivitas lainnya.
Aktivitas-aktivitas seperti ini jelas akan memberikan dampak terhadap
kerusakan hutan dan perubahan menurunnya derajat tatanan sosial
masyarakat karena hilangnya sumber-sumber penghidupan masyarakat adat,
hancurnya keanekaragaman hayati dan ekosistemnya, kerusakan dan
pencemaran lingkungan, kemiskinan semakin meningkat, rusaknya tata nilai
masyarakat adat, serta pelanggaram HAM dan konflik berkepanjangan.
Dari segi kebijakan, Pemerintah Pusat dan Daerah masih terkesan
enggan dan cenderung tidak mengakui dan tidak menghormati keisitimewaan
dan kekhususan hak-hak legal orang asli Papua yang otonom dalam mengurus
diri sendiri, termasuk dalam mengelola sumber daya alam, sebagaimana
diamanatkan dalam UU No. 21 thn 2001 tentang Otsus Papua. Seharusnya,
pemerintah aktif untuk merancang, mengembangkan dan memenuhi kebijakan
afirmative utk kekhususan Papua.
Berbagai kondisi nyata di atas, menyebabkan masyarakat asli Papua
terus terbenam dalam berbagai persoalan yang seolah tak kunjung selesai.
Terbukti dalam laporan pemerintah pusat terhadap Indeks Pembangunan
Manusia (IPM) Indonesia per provinsi sampai 2008, provinsi Papua dan
Papua Barat berada pada juru kunci, yakni urutan 32 (PB) dan 33 (Papua)
dari 33 provinsi di Indonesia.
Melihat kenyataan ini, FOKER LSM Papua kembali akan melaksanakan
Kongres II Selamatkan Manusia dan Hutan Papua (KIISMHP), yang merupakan
momentum untuk melakukan refleksi dan konsolidasi Gerakan Advokasi yang
dilakukan Organisasi Masyarakat Sipil dengan tujuan: 1) Mendorong
reformasi kebijakan pengelolaan hutan di Tanah Papua agar memberikan
penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat atas pemilikan sumberdaya
hutan dan pengelolaannya; 2) Mengkritisi berbagai perkembangan
pemanfaatan sumberdaya alam di seluruh Tanah Papua melalui penanaman
modal skala menengah sampai skala besar yang marak terjadi saat ini; 3)
Membuka ruang bagi masyarakat adat untuk membangun
kesepakatan-kesepakatan dalam memperjuangkan hak-haknya atas sumberdaya
alam (tanah dan isinya), temasuk REDD+ dan mekanisme penjualan karbon
(carbon trade); 4) Mengkonsolidasikan gerakan advokasi dari masyarakat
sipil dengan kelompok-kelompok gerakan yang lebih luas, baik di tingkat
lokal, nasional maupun internasional, untuk mendorong percepatan
pengakuan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak masyarakat adat sebagai
bagian dari hak asasi manusia, demokratisasi dan pelestarian lingkungan
hidup; 5) Merumuskan sikap dan pandangan politik Organisasi Masyarakat
Sipil dan Organisasi Masyarakat Adat tentang tatanan dinamika sosial
politik untuk menentukan kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi yang
lebih bermartabat di Tanah Papua; 6) Merumuskan strategi advokasi
selamatkan manusia dan hutan Papua yang lebih efektif; 7) Merumuskan
komitmen bersama elemen masyarakat sipil secara khusus Papua dan
umumnya di Indonesia sebagai bagian dari mengawal kebijakan pembangunan
di Tanah Papua. Komitment bersama ini disebut Deklarasi Selamatkan
Manusia dan Hutan Papua.
Dengan adanya KIISMHP ini, diharapkan ada hasil yang dirumuskan
bersama berupa: 1) strategi advokasi selamatkan manusia dan hutan
(sumberdaya alam) di Tanah Papua; 2) rancangan gerakan advokasi
masyarakat sipil yang lebih sinergis dengan kelompok-kelompok gerakan
yang lebih luas, baik di tingkat lokal, nasional dan internasional untuk
mendorong percepatan pengakuan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak
masyarakat adat sebagai bagian dari penegakan hak asasi manusia,
demokratisasi dan pelestarian lingkungan hidup di Tanah Papua; 3) model
alternatif pengelolaan kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi, hak atas
tanah dan sumberdaya alam yang lebih bermartabat di Tanah Papua.
Kegiatan Kongres II Selamatkan Manusia dan Hutan Papua (KIISMHP) akan
berlangsung selama tiga (3) hari terhitung 27 sampai 29 September 2012,
bertempat di Aula Universitas Negeri Papua (UNIPA) Manokwari, Papua
Barat. Kegiatan ini akan dihadiri oleh sedikitnya 500 orang dari 118
organisasi partisipan FOKER LSM Papua dan LSM mitra serta komunitas
masyarkat adat yang berasal dari tujuh (7) wilayah adat; mahasiswa; NGO
Nasional dan Internasional. Selain peserta, ada pula peninjau yang
berasal dari Instansi Pemerintah, swasta dan pihak berkepentingan.
Lembaran press release ini juga merupakan pemberitahuan dan himbauan
bagi seluruh stakeholders yang peduli terhadap hak-hak asasi manusia dan
lingkungan hidup serta semua pihak terkait untuk mendukung penuh
kegiatan kongres ini dengan menjaga suasana pelaksanaan kegiatan agar
berlangsung aman dan damai demi masa depan manusia dan kelestarian hutan
di Tanah Papua.
Untuk informasi selajutnya, dapat menghubungi pihak pelaksana kegiatan dan mitra-mitra pendukung:
Septer Manufandu (SE-FOKER LSM PAPUA), 08124876321
Abner Mansai (FOKER LSM PAPUA), 0811481566
Lyndon Pangkali (pt.PMA PAPUA), 085244310102
Sena Aji Bagus Dwi Handoko (KAMUKI CFPB), 085216092938
Pietsaw Amafnini (JASOIL TANAH PAPUA), 081344435008
Y.L.Franky (Yayasan PUSAKA Jakarta),081317286019
Alamat Kontak Sekretariat:
Kantor KAMUKI CFPB, Jl. Pertanian, Wosi, Manokwari Papua Barat
Telp/Fax: (0986) 214381; Email: office@fokerlsmpapua.net
sumber : https://www.facebook.com/notes/pietsau-amafnini/press-release-kongres-ii-selamatkan-manusia-dan-hutan-papua-berdaulat-atas-tanah/474202642614156