Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

Kamis, 08 November 2012

Tabi, Bermula dari Perdagangan


Andy Tagihuma : Foto Ist
Nama Hollandia diresmikan Kapten KNIL FJP Sachse pada 7 Maret 1910 yang menandai pembangunan perumahan dan tempat kerja; pos di Pulau Debi kemudian ditutup dan dipindahkan ke Hollandia.

SEJAK berabad-abad yang lalu Tabi yang berada di bibir lautan Pasifik dengan pemandangan indah panorama alam yang berbukit-bukit mengundang para pelaut yang melewati utara Papua untuk singgah sejenak. Keindahan Tanah Tabi itu tercatat dalam penggalan catatan harian Pdt. Bink, “Semua musafir yang mengunjungi Teluk Yotefarau Menyatakan kagum akan keindahan alamnya…kesan yang sama telah saya dapatkan tahun yang lalu, ketika mengadakan kunjungan yang singkat. Dan kini, setelah memasuki teluk itu dan kemudian dari dekat berkenalan dengan bagian dalamnya, saya harus mengatakan, “Ya, benar Teluk Yotefarau dan terutama teluk bagian dalamnya, menyajikan pemandangan yang indah.”

Para pelaut Eropa yang melakukan ekspedisi ke Samudera Hindia, dan melewati Papua di antaranya, Jorge de Meneses pada 1524, Alvaro Saavedra 1528, Grijalva Y Alvarado 1537, Inigo Ortiz de Retes 1545. De Reteslah yang memberikan nana Nova Guinea. Namun khusus untuk Tanah Tabi, pelayar berkebangsaan Prancic Louis Antonie Baron de Bougainville tiba pada 1768.


“Aku” Tetap “Papua”


Andy Tagihuma, Foto : Ist
Gitar diraih; jemari menari di senar, nada merdu mengalun menyusupi telinga: “Aku Papua.”

Tanah Papua/tanah yang kaya/
surga kecil jatuh kebumi/
seluas tanah sebanyak batu/
adalah harta harapan/
Tanah Papua/ tanah leluhur/
di sana aku lahir/ bersama angin
bersama daun/
aku dibesarkan
Reff
Hitam kulit/ keriting rambut/
aku Papua/
biar nanti langit terbelah/
aku Papua

(Lagu “Aku Papua,” pencipta dan vokal: Franky Sahilatua)

SEBELUM “Aku Papua” populer, Franky Sahilatua, penggubah dan pelantun lagu balada sarat kritik sosial, sudah sering menyanyikannya. Nyanyian itu biasa dilantunkan selepas diskusi di komunitas-komunitas di kota-kota di Pulau Jawa.

Lagu ini diinspirasikan oleh diskusi Franky dengan teman-teman Papuanya, seperti Wilson Wanda dan Robby Rumbiak. selain oleh perjalanannya sendiri ke Papua.

Franky mengalegorikan Papua sebagai surga (paradise, Eden) bertumpukan masalah kronis. Penduduk negeri terpinggirkan, dan tersudutkan di tanah sendiri.


Kamis, 27 September 2012

Press Release KONGRES II SELAMATKAN MANUSIA DAN HUTAN PAPUA "Berdaulat Atas Tanah Dan Hutan Dalam Pengelolaan SDA"

Press Release

KONGRES II
SELAMATKAN MANUSIA DAN HUTAN PAPUA
“BERDAULAT ATAS TANAH DAN BERMARTABAT DALAM PENGELOLAAN SDA”
Manokwari, Papua Barat, 27-29 September 2012 

Save Me and My People
Masyarakat adat dan hutan Papua sedang terancam mengalami kemerosotan oleh aktivitas proyek-proyek pembangunan sumber daya yang menggunakan tanah dan kawasan luas, bercorak ekstraktif dan eksploitatif, serta tidak berpihak pada masyarakat adat. Proyek-proyek pembalakan kayu, perkebunan, pertambangan, dan sebagainya, hanya menguntungkan segelintir pemilik modal dan birokrat yang korup.

Laporan dan temuan Foker LSM Papua, bahwa dalam kurun waktu 2009 sampai 2012, investasi dibidang pemafaatan hutan terjadi peningkatan degradasi dan deforestasi hutan  diberbagai. Contoh: proyek MIFEE di Merauke untuk pengembangan pangan dan energy; pembukaan lahan-lahan baru untuk perkebunan kelapa sawit di atas tanah-tanah milik masyarakat adat dalam jumlah puluhan ribu sampai ratusan ribu hektar; eksplorasi sumberdaya tambang seperti minyak dan gas bumi, batu bara, maupun emas; pengambilalihan dan perluasan kawasan-kawasan pertambangan rakyat oleh pengusaha-pengusaha luar; dan masih banyak lagi aktivitas lainnya. Aktivitas-aktivitas seperti ini jelas akan memberikan dampak terhadap kerusakan hutan dan perubahan menurunnya derajat tatanan sosial masyarakat karena hilangnya sumber-sumber penghidupan masyarakat adat, hancurnya keanekaragaman hayati dan ekosistemnya, kerusakan dan pencemaran lingkungan, kemiskinan semakin meningkat, rusaknya tata nilai masyarakat adat, serta pelanggaram HAM dan konflik berkepanjangan.

Dari segi kebijakan, Pemerintah Pusat dan Daerah masih terkesan enggan dan cenderung tidak mengakui dan tidak menghormati keisitimewaan dan kekhususan hak-hak legal orang asli Papua yang otonom dalam mengurus diri sendiri, termasuk dalam mengelola sumber daya alam, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 21 thn 2001 tentang Otsus Papua. Seharusnya, pemerintah aktif untuk merancang, mengembangkan dan memenuhi kebijakan afirmative utk kekhususan Papua.

Berbagai kondisi nyata di atas, menyebabkan masyarakat asli Papua terus terbenam dalam berbagai persoalan yang seolah tak kunjung selesai. Terbukti dalam laporan pemerintah pusat terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia per provinsi sampai 2008, provinsi Papua dan Papua Barat berada pada juru kunci, yakni urutan 32 (PB) dan 33 (Papua) dari 33 provinsi di Indonesia.

Melihat kenyataan ini, FOKER LSM Papua kembali akan melaksanakan Kongres II Selamatkan Manusia dan Hutan Papua (KIISMHP), yang merupakan momentum untuk melakukan refleksi dan konsolidasi Gerakan Advokasi yang dilakukan Organisasi Masyarakat Sipil dengan tujuan: 1) Mendorong reformasi kebijakan pengelolaan hutan di Tanah Papua agar memberikan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat atas pemilikan sumberdaya hutan dan pengelolaannya; 2) Mengkritisi berbagai perkembangan pemanfaatan sumberdaya alam di seluruh Tanah Papua melalui penanaman modal skala menengah sampai skala besar yang marak terjadi saat ini; 3) Membuka ruang bagi masyarakat adat untuk membangun kesepakatan-kesepakatan dalam memperjuangkan hak-haknya atas sumberdaya alam (tanah dan isinya), temasuk REDD+ dan mekanisme penjualan karbon (carbon trade); 4) Mengkonsolidasikan gerakan advokasi dari masyarakat sipil dengan kelompok-kelompok gerakan yang lebih luas, baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional, untuk mendorong percepatan pengakuan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak masyarakat adat sebagai bagian dari hak asasi manusia, demokratisasi dan pelestarian lingkungan hidup; 5) Merumuskan sikap dan pandangan politik Organisasi Masyarakat Sipil dan Organisasi Masyarakat  Adat tentang tatanan dinamika sosial politik untuk menentukan kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi yang lebih bermartabat di Tanah Papua; 6) Merumuskan strategi advokasi selamatkan manusia dan hutan Papua yang lebih efektif; 7) Merumuskan komitmen bersama elemen masyarakat sipil secara khusus Papua  dan umumnya di Indonesia sebagai bagian dari mengawal kebijakan pembangunan di Tanah Papua. Komitment bersama ini disebut Deklarasi  Selamatkan Manusia dan Hutan Papua.

Dengan adanya KIISMHP ini, diharapkan ada hasil yang dirumuskan bersama berupa: 1) strategi advokasi selamatkan manusia dan hutan (sumberdaya alam) di Tanah Papua; 2) rancangan gerakan advokasi masyarakat sipil yang lebih sinergis dengan kelompok-kelompok gerakan yang lebih luas, baik di tingkat lokal, nasional dan internasional untuk mendorong percepatan pengakuan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak masyarakat adat sebagai bagian dari penegakan hak asasi manusia, demokratisasi dan pelestarian lingkungan hidup di Tanah Papua; 3) model alternatif pengelolaan kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi, hak atas tanah dan sumberdaya alam yang lebih bermartabat di Tanah Papua.

Kegiatan Kongres II Selamatkan Manusia dan Hutan Papua (KIISMHP) akan berlangsung selama tiga (3) hari terhitung 27 sampai 29 September 2012, bertempat di Aula Universitas Negeri Papua (UNIPA) Manokwari, Papua Barat. Kegiatan ini akan dihadiri oleh sedikitnya 500 orang dari 118 organisasi partisipan FOKER LSM Papua dan LSM mitra serta komunitas masyarkat adat yang berasal dari tujuh (7) wilayah adat; mahasiswa; NGO Nasional dan Internasional. Selain peserta, ada pula peninjau yang berasal dari Instansi Pemerintah, swasta dan pihak berkepentingan.

Lembaran press release ini juga merupakan pemberitahuan dan himbauan bagi seluruh stakeholders yang peduli terhadap hak-hak asasi manusia dan lingkungan hidup serta semua pihak terkait untuk mendukung penuh kegiatan kongres ini dengan menjaga suasana pelaksanaan kegiatan agar berlangsung aman dan damai demi masa depan manusia dan kelestarian hutan di Tanah Papua.

Untuk informasi selajutnya, dapat menghubungi pihak pelaksana kegiatan dan mitra-mitra pendukung:
Septer Manufandu (SE-FOKER LSM PAPUA), 08124876321
Abner Mansai (FOKER LSM PAPUA), 0811481566
Lyndon Pangkali (pt.PMA PAPUA), 085244310102
Sena Aji Bagus Dwi Handoko (KAMUKI CFPB), 085216092938
Pietsaw Amafnini (JASOIL TANAH PAPUA), 081344435008
Y.L.Franky (Yayasan PUSAKA Jakarta),081317286019

Alamat Kontak Sekretariat:
Kantor KAMUKI CFPB, Jl. Pertanian, Wosi, Manokwari Papua Barat
Telp/Fax: (0986) 214381; Email: office@fokerlsmpapua.net


sumber : https://www.facebook.com/notes/pietsau-amafnini/press-release-kongres-ii-selamatkan-manusia-dan-hutan-papua-berdaulat-atas-tanah/474202642614156

Filep Karma Sakit, Negara Lepas Tanggung Jawab


Siaran Pers                                                                                                                      
Keluarga Tahanan Politik Papua Filep Karma


Filep Karma, Tahanan Politik Papua
JAKARTA—Filep Karma (53), tahanan politik dari Papua, telah menjalani pengobatan selama hampir dua minggu di rumah sakit Jakarta dan sekarang sudah kembali di penjara Abepura di Papua Barat. Karma tiba di Jakarta pada tanggal 14 September dan menerima pengobatan kolonoskopi di Rumah Sakit PGI Cikini, Jakarta Pusat.

Tim dokter di Jayapura, yang memeriksa Karma,  menduga terdapat tumor pada ususnya. Mereka juga menyampaikan alat kolonoskopi di RSU Jayapura, sudah rusak sejak tahun 2007, maka tidak mungkin dilakukan di Papua, sehingga memberikan rujukan ke rumah sakit di Jakarta. Pada 2004, Karma mulai dipenjara untuk menjalani masa tahannya selama  15 tahun ke depan. Hal itu terkait dengan partisipasinya dalam pengibaran bendera Bintang Kejora, simbol penting untuk kemerdekaan Papua.

Pada 02 September 2011, Kelompok Kerja PBB tentang Penahanan Sewenang-wenang menyatakan Karma adalah seorang tahanan politik, sekaligus meminta pemerintah Indonesia untuk  membebaskannya segera dan tanpa syarat. Walaupun demikian, pemerintah membantah adanya "tahanan politik" di Indonesia.  Karma memperoleh luka-lukanya saat berada di penjara karena aksi penyiksaan secara mental maupun fisik. Karma harus menunggu waktu hampir 6 bulan untuk dapat dipindahkan ke Jakarta meskipun telah melalui rujukan tersebut.  Otoritas penjara Abepura, di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, telah menolak untuk menutupi biaya perawatan medis dan perjalanan Karma. Penolakan pemerintah Indonesia untuk menutupi biaya tersebut sebenarnya bertentangan langsung nasional dan hukum internasional.

Menurut  aturan internasional, United Nations Body of Principles for the Protection of All Persons under Any Form of Detention or Imprisonment (Prinsip 24), dan  aturan nasional, Peraturan Pemerintah No. 32/1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, semua biaya medis untuk perawatan tahanan di rumah sakit ditanggung oleh negara. Meskipun otoritas penjara Abepura baru memberikan izin kepada Karma, namun mereka tetap menolak untuk menutupi biaya pengobatan dan perjalanannya. Dana untuk tahanan itu sendiri telah dikumpulkan melalui the Prisoners of Conscience Appeal Fund di London, pelayanan gereja oleh pendeta Socratez Yoman di Timika, serta sumbangan banyak individu.

“Selain saya, ada teman-teman lain yang juga dalam keadaan sakit dan sangat membutuhkan perhatian, terutama dari pemerintah Indonesia karena itu merupakan tanggung jawab pemerintah Indonesia,” kata Karma, di Jakarta.

Selain Karma, terdapat tujuh pesakitan tapol di Papua dengan beragam sakit yang diderita. Mereka adalah Kanius Murib (hilang ingatan), Ferdinand Pakage (mata buta akibat dipukul sipir), Apotnagolik Lokoal (stoke), Jefrai Murib (stroke), Forkorus Yaboisembut (gangguan penglihatan), Kimanus Wenda (hernia), Yusak Pakage (gangguan pada pencernaan). Karma mendesak pemerintah Indonesia harus bertanggung jawab terhadap kesehatan para tapol yang masih mendekam dibalik jeruji besi penjara. “Pemerintah Indonesia harus bertanggung jawab dengan memberikan pembebasan dan pengobatan kepada tujuh tapol itu,” ujar Karma.

Bantuan berupa dana berasal dari berbagai LSM dan tidak sedikit pula bantuan masuk dari peroranga tanpa nama. “Saya berterima kasih kepada Tuhan Yesus dan untuk teman-teman LSM maupun perorangan yang sudah membantu saya dalam pengoatan ini, baik yang ada di dalam maupun luar negeri,” urainya.

Untuk informasi lebih lengkap, silahkan hubungi:

Margareth Karma          : +6281242950809
Cyntia Warwe               :  +6281344910243

sumber : https://www.facebook.com/notes/filep-karma/filep-karma-sakit-negara-lepas-tanggung-jawab/433353786701458

Selasa, 25 September 2012

KNPB Minta Bebaskan Buchtar Tanpa Syarat


Bucthar Tabuni, Ketua PNPB, Foto : Arnold Belau
GOSAGANUATAU, Jayapura--- Dengan Tegas Komite Nasional Papua Barat (KNPB) meminta segera membebaskan ketua Parlemen Nasional Papua Barat (PNPB) yang udah ditahan sejak beberapa bulan lalu dan sedang menjalani masa penahanan di Lapas Abepura.

“Hal ini dikemukakan juru bicara nasional KNPB, Wim Medlama saat di temui media pada senin (25/9) sore tadi di sekitar Waena, Jayapura, Papua.

“Kami meminta supaya segera membebaskan ketua PNPB tanpa syarat,” tegas juru bicara nasional Papua Barat ini.

“Ia menjelaskan, sejak pertama ketua PNPB ini hingga saat ini, dalam persidangan Bucthar yang juga ketua PNPB ini tidak menunjukan dia sebagai pelaku pengrusakan di lapas Abepura pada tahun 2010 silam,” jelasnya.

“Dan juga saat sidang beberapa saksi juga tidak pernah ikut dihadirkan, termasuk mantan Kalapas dan juga mantan ketua komnas HAM, MAtius Murib. Hal ini sengaja diciptakan oleh Negara Indonesia untuk membungkam ruang demokrasi di tanah Papua Barat,” jelasnya lagi.

“Sehingga berdasarkan hal-hal ini dengan tegas kami meminta untuk membebaskan Buchtar Tabuni, ketua PNPB tanpa syarata,” tegasnya lagi.

Buchtar ditahan sebelum ketua I KNPB, Mako Tabuni ditembak mati oleh aparat pada bulan Juni lalu. Buchtar sendiri ditangkap di sekitar Lingkaran, Abepura saat pulang setelah mengikuti pertemuan yang dilaksanakan oleh DPRP di kantor DPRP lalu ia dihadang oleh aparat dan di tahan hingga saat ini Bichtar menjalani proses persidangan.


Arnold Belau

KNPB Sesalkan Tindakan Polres Mimika

GOSAGANUATAU, Jayapura--- Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menyesalkan tindakan yang dilakukan Polres Mimika yang telah menangkap anggota KNPB dan anggota PRD Mimika dengan prosedur hukum yang tidak jelas.

Hal ini disampaikan juru bicara nasional KNPB, Wim Medlama pada senin (25/9) kemarin ketika ditemui media ini di sekiatar perumnas III Waena, Jayapura, Papua.

“Medlama menjelaskan, kemarin enam anggota KNPB wilayah kabupaten Timika dan anggota Parlemen Rakyat Daerah Mimika mengikuti suatu pertemuan dan saat pulang keenam orang anggota KNPB dan anggota PRD tersebut diincar oleh aparat kepolisian dan ditangkap,”jelasnya.

“Setelah ditangkap, lanjut dia, mereka dibawa ke Polres Mimika dan diperiksa di mapolres Mimika. Saat diperiksa aparat kepolisisan tidak menemukan alat bukti , mereka hanya temukan sebuah surat undangan”.

“Kemudian Kronologisnya, sekitar pukul 16 mobil yang ditumpangi oleh para anggota KNBP dan PRD wilayah mimika dikejar oleh 3 mobil. Ketiga mobil itu, satu mobil patroli, dua mobil lainnya adalah mobil Avanza”.

“Ketiga mobil itu adalah gabungan satuan Brimob, Lantas dan aparat yang bertugas untuk berpatroli”
“Mereka dikejar dari jalan irigasi dan mereka ditangkap di dekat gereja Ebenhaezer, Gorong-gorong dan selanjutnya dibawa ke Polres Mimika untuk ditahan”.

“Keenam orang anggota KNPB dan PRD yang ditahan itu adalah, Markus Murry, Oktavina Iba, Tina Baru, Agustina Hegemur, Rosiana Hindom dan Amariau”.

“selanjutnya mereka ditahan di Polres Mimika, tadi pagi baru mereka sudah dibebaskan,”terangnya.
“Kami KNPB sangat kesal dengan tindakan kepolisian kabupaten Mimika yang menangkap orang dengan alasan tak masuk akal dan tanpa prosedur hukum yang jelas,” tegas Wim.

“Medlama juga mengatakan, Polisi menangkap mereka dengan alasan yang tidak jelas hanya kecurigaan saja yang mereka tangkap,”tambah Medlama.

“Hal ini merupakan lanjutan tindakan aparat militer ditanah Papua ini yang sedang membungkam ruang demokrasi dan ini termasuk salaha satu pembungkaman terhadap ruang demokrasi di tanah Papua Barat,” ungkapnya.

“Dengan tegas kami meminta supaya Negara indonesia segera membuka ruang demokrasi yang ditutup rapat dan dibungkam oleh aparat di Papua Barat,” tegasnya.


Arnold Belau


Kamis, 06 September 2012

Mendukung Peluncuran IPWP di Australia, KNPB Aksi di Makam Theys

Massa KNPB menuntut Referendum, Foto : Arnold Belau
Jayapura--- Komite Nasional Papua Barat (KNPB) sebagai media rakyat Papua Barat, siang tadi, Selasa (28/2), melakukan aksi demo damai dan memasang mimbar bebas  di Taman Makam Pahlawan di Sentani, Jayapura, Papua.

KNPB melakukan aksi demo dalam rangka mendukung peluncuran International Parliament for West Papua (IPWP) oleh beberapa anggota Parlemen negara-negara Pasifik dan Australia, yang diluncurkan pada hari ini di Canbera, Australia Pantauan suarapapua.com, sekitar pukul 10.00 WP, puluhan massa dari Perumnas III, Waena datang berkumpul dan bergabung bersama massa yang sejak pagi sudah kumpul di Expo Waena.

Massa berorasi sambil  membentangkan sebuah pamflet yang bertulis, “Referendum Is The Best” dan sambil berorasi, massa menunggu massa lain yang datang dari Jayapura.

Sekitar pukul 12.00 WP, ratusan massa dari Jayapura tiba di Expo dan bergabung bersama massa yang sudah berkumpul dari Perumnas III, Waena dan dari Expo Waena dan massa langsung menuju ke Taman Makam Pahlawan Theys di Sentani.

Sekitar pukul 13.30 WP, ratusan massa dari Jayapura dan Waena tiba di makam Theys dan bergabung dengan ribuan massa yang sudah berkumpul dan menunggu disana sejak pagi hari.

Pada pukul 14.00 WP, massa langsung diarahkan untuk melakukan orasi politik di mimbar bebas. Ribuan massa yang berada di makam Theys membentangkan beberapa pamflet di panggung politik.
Yang tertulis di pamflet antara lain, “Full Suport of the West Papua Launch of Parliament for West Papua, Australia- Pasific”, “We Want To Referendum”, “Ini Tanah Kami, Biarkan Kami Menentukan Nasib dan Kemerdekaan Kami Sendiri,” dan lainnya lagi bertuliskan “Kami Rakyat Bangsa Papua Barat Mendukung Penuh Peluncuran International Parlementariant for West Papua (IPWP)di Asutralia”.

Ketua Komite Pimpinan Pusat KNPB, Buctar Jenius Tabuni dalam orasi politiknya mengatakan demo mendukung peluncuran IPWP Australia-Pasific di dukunga dengan aksi demo di berbagai wilayah Papua.
"Hari ini secara serentak di seluruh tanah Papua Barat sedang melakukan aksi untuk mendukung peluncuran IPWP di Australia dan KNPB akan selalu memediasi rakyat Papua Barat untuk menyarakan aspirasi rakyat Papua Barat untuk mencapai kemerdekaan yang sejati dan berdaulat," ujar Tabuni.
Lanut Tabuni, KNPB siap berdiri di barisan terdepan dalam perjuangan rakyat Papua Barat untuk mengakhiri penderitaan rakyat diatas tanah Papua.

“Bangsa perusak harus angkat kaki dari tanah Papua dan segera tinggalkan tanah Papua Barat,”tegas Buctar dalam orasi politiknya di depan ribuan massa rakyat Papua.

Selain itu, lanjut Buctar, setelah IPWP dibentuk di Inggris, di PNG, maka akan dibentuk juga di Australia dengan melibatkan beberapa anggota Parlemen.

Aksi berakhir sekitar pukul 16.00 WP. Selain di Jayapura, rakyat Papua Barat yang dimediasi oleh KNPB yang berada di Nabire, Manokwari, Timika, dan beberapa tempat di Papua melakukan aksi demo yang sama.
Arnold Belau

SHDRP Minta Pemerintah Indonesia Buka Ruang Demokrasi di Tanah Papua



Massa SHDRP saat Demonstrasi, Foto Dok Pribadi
 Jayapura---Solidaritas Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Rakyat Papua (SHDRP)  meminta pemerintah negara Indonesia membuka ruang demokrasi di tanah Papua.

Hal ini ditegaskan Ketua SHDRP, Usman Yogobi saat menggelar jumpa pers pada senin (3/9) di asrama Nayak, Abepura, Papua.

"Kami meminta kepada pemerintah republik Indonesia untuk membuka ruang demokrasi di tanah papua yang selama ini dibungkam oleh pemerintah Indonesia sebab selama ini ruang demorasi di tanah papua dibungkam,"tegas Usman.

"atas nama seluruh rakat papua barat, lanjut dia,  memita untuk pemerintah indonesia membuka ruang demokrasi untuk rakyat Papua melakukan aksi-aksi agar dapat menyuarakan seluruh aspirasi rakyat papua barat yang selama ini terus dibungkam dengan cara-cara yang lebih terhormat, berwibawa dan lebih mengahargai demokrasi,"ujar Yogobi.

"Kami tidak bawa apa-apa, kami tidak membawa alat-alat perang, kami tidak buat tindakan kekerasan tetapi kami hanya ingin menyampaikan apa yang dialami dan dirasakan oleh rakyat papua seperti, pembantaian pembunuhan, pemerkosaan intimidasi dan lainnnya,"jelasnya.

"Sementara itu, Koorcdinator lapangan SHDRP ALisus Asso menambahkan, kami sangat menyesal karena kepolisisan terus membatasi ruang demokrasi untuk kami menyuarakan aspirasi dari rakyat papua hingga saat ini,"ungkap ALius.

"Sebab, pada tanggal 9 bulan agustus lalu saat kami mau aksi, polisi mengeluarkan STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) dan tidak izinkan kami untuk melakukan aksi dengan "alasan dari kepolisian bahwa oraganisasi tidak terdaftar di kesbang dan hal yang sama pula terjadi pada hari ini juga sama, tidak diijinkan oleh kepolisian dengan alasan waktu tidak dimasukan dalam surat sehingga kepolisian tidak izinkan kami untuk demo pada hari ini,"jelasnya.

"maka dari itu kami menilai proses ini mereka ciptakan untuk membungkam ruang demokrasi di tanah papua ini  dan kami merasa bukan bagian lagi dari warga negara indonesia maka lebih baik kami baku bubar sajalah,"tegas Alius.

"oleh karena ini kami meminta presiden SBY untuk membuka ruang demokrasi dan penyampain berpendapat di muka umum sesuai dengan undang-undang yang berlaku di inndonesia,"tegasnya lagi.

Arnold Belau*

Pengukuhan Mahasiswa dengan Api Unggun Tidak Layak


Dr.Husni Ingratubun, Ketua Yayasan Umel Mandiri, Foto : Dok Pribadi
Jayapura--- Pengukuhan mahasiswa dengan api unggun tidak layak untuk digunakan sebagai suatu simbol untuk pwngukuhan mahasiswa baru.
 
Hal ini disampaikan oleh ketua Yayasan Umel Mandiri, Dr.H.Husni Ingratubun, SE.SH.MM.MH pada rabu (5/9) di kampus Umel Mandiri, Kotaraja, Abepura, Jayapura, Papua sebelum memeberikan materi tentang penerapan hukum perbankan syariah di papua dalam acara rapat senat terbuka dalam rangaka penerimaan dan pengukuhan mahasiswa baru Sekolah Tinggi Hukum (STIH) Umel Mandiri dan AMIK ( Akademi Informatika) Umel Mandiri tahun 2012/2013. 

"Sebagai mahasiswa api unggun itu tidak layak sehingga hal ini saya mengadopsi dari universitas Hassanudin Makasar dan universitas swasta yang besar di Makassar sebab disana mereka merima mahasiswa dan pungukuhan mahasiswa itu di rapat senat terbuka," jelas Ingratubun.

"Sehingga, lanjutt dia, mulai dari tahun ini hal itu kami adospi dan kami terapkan di STIH dan AMIK Umel Mandiri dan mulai dari tahun ini hingga tahun-tahun berikutnya mahasiswa akan dikukuhkan oleh dan dalam rapat senat terbuka sebagai mahasiswa STIH dan AMIK Umel Mandiri tahun 2012/2013," tuturnya.

"Tentang kuliah umum, saya ambil tema penerapan hukum perbankan syariah di papua karena saya pakar di bidang itu karena saya doktor di bidang bank Syariah,"terangnya.

dengan demikian saya diminta oleh akademik STIH dan AMIK Umel Mandiri untuk memberiDan materi tentang penerapan hukum perbankan syariah di papua sebab mahasiswa yang belajar tentang ilmu hukum pastinya akan belajar juga mengenai penerapan hukum perbankan syariah". 


Arnold Belau*