Kamis, 06 September 2012

SHDRP Minta Pemerintah Indonesia Buka Ruang Demokrasi di Tanah Papua



Massa SHDRP saat Demonstrasi, Foto Dok Pribadi
 Jayapura---Solidaritas Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Rakyat Papua (SHDRP)  meminta pemerintah negara Indonesia membuka ruang demokrasi di tanah Papua.

Hal ini ditegaskan Ketua SHDRP, Usman Yogobi saat menggelar jumpa pers pada senin (3/9) di asrama Nayak, Abepura, Papua.

"Kami meminta kepada pemerintah republik Indonesia untuk membuka ruang demokrasi di tanah papua yang selama ini dibungkam oleh pemerintah Indonesia sebab selama ini ruang demorasi di tanah papua dibungkam,"tegas Usman.

"atas nama seluruh rakat papua barat, lanjut dia,  memita untuk pemerintah indonesia membuka ruang demokrasi untuk rakyat Papua melakukan aksi-aksi agar dapat menyuarakan seluruh aspirasi rakyat papua barat yang selama ini terus dibungkam dengan cara-cara yang lebih terhormat, berwibawa dan lebih mengahargai demokrasi,"ujar Yogobi.

"Kami tidak bawa apa-apa, kami tidak membawa alat-alat perang, kami tidak buat tindakan kekerasan tetapi kami hanya ingin menyampaikan apa yang dialami dan dirasakan oleh rakyat papua seperti, pembantaian pembunuhan, pemerkosaan intimidasi dan lainnnya,"jelasnya.

"Sementara itu, Koorcdinator lapangan SHDRP ALisus Asso menambahkan, kami sangat menyesal karena kepolisisan terus membatasi ruang demokrasi untuk kami menyuarakan aspirasi dari rakyat papua hingga saat ini,"ungkap ALius.

"Sebab, pada tanggal 9 bulan agustus lalu saat kami mau aksi, polisi mengeluarkan STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) dan tidak izinkan kami untuk melakukan aksi dengan "alasan dari kepolisian bahwa oraganisasi tidak terdaftar di kesbang dan hal yang sama pula terjadi pada hari ini juga sama, tidak diijinkan oleh kepolisian dengan alasan waktu tidak dimasukan dalam surat sehingga kepolisian tidak izinkan kami untuk demo pada hari ini,"jelasnya.

"maka dari itu kami menilai proses ini mereka ciptakan untuk membungkam ruang demokrasi di tanah papua ini  dan kami merasa bukan bagian lagi dari warga negara indonesia maka lebih baik kami baku bubar sajalah,"tegas Alius.

"oleh karena ini kami meminta presiden SBY untuk membuka ruang demokrasi dan penyampain berpendapat di muka umum sesuai dengan undang-undang yang berlaku di inndonesia,"tegasnya lagi.

Arnold Belau*

Cara Pandang Serta Peran Sonowi Atau Big Man Dalam Adat Suku Moni Atau Migani

Selain cara membayar maskawin saya juga memaparkan cara pandang suku moni big man atau orang besar atau orang moni biasa katakan “SONOWI” dan juga perang seorang big man atau ‘Sonowi’ dalam kehidupan suku moni. Yang dimaksud dengan sonowi disini adalah orang kaya, orang terkenal dan orang hebat. 
Orang Moni sebut big man itu sebagai  Sonowi. Sama seperti system Big Man pada suku lainnya, kedudukan sebagai seorang Sonawi diperoleh melalui jeripayah sendiri, bukan merupakan kedudukan yang diperoleh secara turun-termurun, begitu juga harta benda yang dimilikinya. 

Salah satu unsur kekayaan seorang Sonowi bisa diukur melalui jumlah maupun nilai kepemiliki alat pembayaran (uang) orang Moni yang disebut “Kigi” yakni sejenis kulit kerang tertentu yang ia dapatkan dari hasil penjualan ternak babi atau hasil pembayaran maskawin kemudian dikembangkan dengan cara berbisnis untuk mendapatkan tingkatan yang lebih besar. Meski kigi dan kekayaan lainnya diperoleh lewat usaha sendiri, seorang Sonowi bisanya harus bermurah hati dengan mengeluarkan kekayaannya kepada anggota sukunya yang membutuhkan. Salah satu contohnya adalah dalam menyelesaikan sebuah perang, dengan membayarkan sejumlah nilai tententu Kigi.

Kini sistem Big Man di Papua dan secara khusus ke-Sonowi-an itu telah tergeser jauh bahkan makin menghilang begitu saja dengan masuknya modernisasi. Siapa saja yang berkuasa atau ingin berkuasa bisa memilih dan menjadikan dirinya seakan-akan sebagi seorang “Pria Berwibawa” sesuai keinginan dan kepentingannya.

Perang dan Unsur-unsurnya

Seperti suku lain yang hidup di dataran tinggi, perang juga menjadi salah satu mekanisme penyelesaian masalah dan cara untuk mempertahankan identitas diri dalam kehidupan suatu komunitas. Orang Moni mengenal dua jenis perang: yang pertama adalah ‘perang internal’ (antar sesama suku Moni) yaitu antar kampung atau antar marga; sedangakan yang lainnya adalah ‘perang eksternal’ yakni perang dengan suku-suku tetangga, misalnya suku Wolani, Mee, dan suku lain yang hidup di sekitar mereka.

Factor yang banyak mengakibatkan perang adalah masalah perempuan dan masalah ternak babi, selain itu juga masalah tanah dan akar persoalan lainnya. Tetapi masalah tanah antar suku moni jarang memicu konflik. Sebagaimana dijelaskan oleh Daut Maiseni, salah satu tokoh Moni yang suda lama bermungkim di Jayapura (dalam sebuah wawancara dengan kami). Sama seperti suku-suku pegunungan tengah Papua lainnya, menurut filosofi orang Moni, busur dan panah adalah teman. Seorang laki-laki sudah memilikiki busur dan panah sejak kecil karena sudah menjadi bagian kehidupanya para lelaki. Kemana saja mereka pergi, pasti membawa busur dan panah. Seorang lelaki tanpa busur rasanya ganjil. Jika seorang laki-laki tidak memiliki busur, biasanya ia menjadi cemohan orang dan dianggap perempuan karena para perempuan tidak memiliki busur. Namun membawa busur dan panah bukan didasari oleh tujuan untuk membunuh siapa saja yang ditemui, melainkan terutama untuk menjaga diri, juga untuk melakukan perburuan binatang liar dalam sebuah perjalanan, memanah babi dan sebagainya. Dan ketika terjadi perang, mereka tidak harus menyiapkan alat perang lagi karena sudah ada.

Meski mengganggap seorang lelaki yang tidak memiliki panah dan busur layaknya seorang perempuan, cemohan itu tidak berarti orang Moni meremehkan peren perempuan. Sebaliknya, peran perempuan dalam sebuah perang juga sangat signifikan. Di dalam suasana peperangan, “ada perempuan-perempuan yang berani mengambil peran sebagai intelijen, mencari tahu kekuatan musuh, mencari tahu jalur (jejak) dan tempat persembunyian musuh. Selain itu mereka juga berperan dalam menyiapkan makanan untuk para lelaki. Itu pekerjaan yang berat!” 

Menyangkut persiapan sebelum menuju medan perang, setip pasukan harus mengikusti proses Bo ala Ndagaia, yang secara harafiah berarti “kupas kulit kayu.” Maksudnya disini bahwa setiap orang yang akan terlibat dalam perang terlebih dahulu harus mebersikan diri secara batin sebelum ikut berperang, “Jadi seorang perajurit harus mengaku semua kesalahan jika tidak ia akan kena panah”. Itu dipahami sebagai bagian dari tuntutan alam yang harus dipenuhi, bukan merupakan aturan yang dibuat oleh manusi.

Walaupun tidak tertulis, orang Moni juga memiliki aturan (hukum) perang yang berlaku secara turun-temurun, khusus untuk perang dikalangan orang Moni. Diantaranya: Tidak diperbolehkan membunuh perempuan dan anak-anak; Tidak diperbolehkan membunuh seorang Sonowi; dan Tidak diperbolehkan mencuri milik kepunyaan musuh pada saat perang dan aturan-aturan lain yang diluar kewajaran manusia. Jika hal-hal itu dilanggar maka, ada sangsinya atau akan menimbulkan efek-efek lain yang tidak diharapkan. Misalnya jika membunuh anak dari pihak musuh maka akan berakibat pihak musuh juga akan berupaya mebalas dengan membunuh anak dari pihak pembunuh dengan usia yang hampir sama, padahal anak-anak itu tidak tahu-menahu tentang persoalan perang dan mereka juga merupakan generasi penerus bagi pihak lawan. Kemudian, tentang larangan mencuri, terutama hasil kebun atau ternak milik musuh ini didasarkan pemikiran bahwa pada saat perang pihak musuh juga butuh makanan, baik bagi anak dan istri mereka serta pasukan perang.
Sedangkan tentang larangan membunuh Sonowi, didasarkan atas pemikiran bahwa ujung dari sebuah perang pasti ada proses penyelesaian. Nah, seorang Sonowi adalah pemegang peran kunci dalam proses penyelesaian tersebut. Sebab Sonowi yang akan berbicara (bernegoisasi) dan mengamankan situasi, Sonowi jugalah yang akan memberikan ganti-rugi dengan melakukan “bayar kepala” para prajurit, baik di pihaknya maupun dipihak musuh yang menjadi korban perang. Khusus untuk persoalan bayar-kepala ini, ada dua kondisi yang menjadi prasyarat: Petama, bayar-kepala akan dilakukan kepada pihak musuh jika pihak musuh menyepakati berdamai meski jumlah prajurit yang mati di pihak musuh berjumlah masih lebih. Kedua, bayar-kepala akan dilakukan hanya kepada prajurit yang sebenarnya adalah orang-orang yang bergabung karena rasa solider, meski mereka bukan penyebab peperangan.

Selain hukum perang dan alasannya seperti digambarkan di atas, satu hal yang perlu digarisbawahi adalah bahwa pada prinsipnya, menurut orang Moni, manusia itu saling membutuhkan dan ada ketergantungan hidup antara satu sama lain, sehingga setelah perang berekhir pun, pasti mereka hidup saling membutuhkan, saling memberikan anak perempuan untuk diperistri diantara para pemuda suku Moni, berbisnis kembali, bersahabat dan sebagainya.

Karena itu, tidak heran jika ketika perang telah lama usai, mereka yang tadinya saling bermusuhan dalam sebuah perang, dapat berkumpul kembali dalam sebuah diskusi atau senda-gurau. Bahkan dalam kesempatan itu, biasannya ada salah seorang yang tanpa beban dapat mengakui kepada orang lain (temannya) yang ada di situ juga, bahwa dirinya yang memanah sehingga menimbulkan bekas luka pada temannya itu, lalu setelah mengetahui hal itu, dua orang itu malah saling tertawa (merasa lucu), tanda tidak ada dendam diantara mereka. Kebiasaan seperti ini munkin saja tidak ditemukan di suku lain, Sebab sangat berbahaya jika dendam masih ada. Atau, coba bayangkan seandainya perang dimaksud terjadi antara suku Moni dengan suku lainnya, mungkin pengakuan macam itu dapat memicu sikap spontan untuk membalas, misalnya dengan mengakat panah dan memanah orang yang mengakui hal tersebut. Inilah salah satu contoh yang membadakan suku moni dengan suku-suku lain.



Proses Penyelesaian Perang

Filosofi dasar yang berlaku bagi perang orang Moni adalah bahwa manusia itu berharga dan sama, sehingga kehilangan nyawa harus diganti dengan kehilangan nyawa pulah. Atas dasar ini, syarat bagi penyelesaian sebuah perang (perdamaian) adalah jumlah korban kedua belah pihak harus sama. Pihak yang anggotanya menjadi korban atau jumlah korbannya lebih banyak, biasanya akan berusaha mencari taktik-taktik baru untuk membalasnya, hingga jumlah korban di kedua pihak sama baru akan ada perdamaian. Walau demikian, perang dapat saja berakhir karena kondisi-kondisi tertentu atau dengan solusi yang diterima oleh kedua belah pihak, diantaranya seperti digambarkan dibawah.

Seandainya jumlah korban lebih di salah satu pihak dan pihak ini masih berkeinginan untuk membalasnya (menuntut kesimbangan) meski tidak mampu, sementara pihak lawan (yang ‘menang’) itu ingin berdamai maka, terpaksa harus ada orang yang dikorbankan sebagai “babi putih” (korban-damai) oleh pihak yang menang. Biasanya sang korban itu adalah prajurit dari keluarga atau marga yang punya masalah, tidak bisa dari kerabat atau marga lain yang hanya bersolider. Penentuan siapa yang menjadi korban-damai itu diambil dari kesepakatan orang-orang tertentu dalam keluarga atau marga penyebab perang secara rahasia dan tidak diketahui si calon korban. Jika konspirasi ini bocor kepada calon korban, biasanya dilakukan oleh orang yang sangat sayang pada calon korban (maksudnya agar calon korban melarikan diri). Korban-damai ini tidak akan dibunuh oleh keluarganya sendiri melainkan akan memberitahukan secara rahasia kepada pihak musuh untuk dijadikan sasaran. Kemudian kedua belah pihak mengatur taktik, apakah pihak musuh membunuh sasaran di tempat tertentu atau membunuhnya saat perang dilangsungkan di lapangan terbuka, dimana perang tersebut hanya untuk membunuh sasaran tersebut.

Dalam kondisi yang sama, dimana belum ada keseimbangan soal jumlah korban namun kedua pihak sepakat berdamai maka, ada juga mekanisme penyelesaian lainnya yang biasa ditempuh yakni, negosiasi damai secara tertutup (rahasia). Negosiasi itu biasanya menghasilkan kesepakatan tentang jumlah kigi dan babi yang harus dibayarkan kepada pihak yang ‘kalah’ (penuntut). Biasanya jumlah babi yang dibayarkansekitar 50-100 ekor dan kigi yang berada pada tingkat tententu (sekitar tingkat 12-14).

Jika pihak tertuntut tidak memiliki kigi sesuai tingkat yang diinginkan maka, Sonowi dari pihak tertuntut yang akan berperan mencarinya. Misalnya, dia akan pergi jauh bertemu Sonowi lain yang berbaik hati menukarkan atau mengutangkan kigi yang dibutuhkan. Sifat penolong dari Sonowi didasarkan pada keyakinan bahwa menolong orang yang kesusahan adalah hal yang paling berharga dan mulia. Sebab sebagai manusi, suatu saat dirinya atau anak-cucunya juga akan membutuhkan pertolongan sesama. Itu sebabnya juga ada Sonowi baik hati, yang tidak pernah menuntut kembali kigi yang dipinjamkannya. Kalaupun kigi dan babi yang dibutuhkan tetap tidak mencukupi maka perempuan diberikan sebagai gantinya dengan hitungan yang setimpal. Dimana proses penyelesaian ini selalu diwarnai oleh negosiasi (loby-loby), dilandasi etika, sikap rama, mengedepankan sikap mengalah, kepala dingin demi mendapatkan solusi yang dianggap adil.

Tidak sampai disitu, masing-masing pihak juga harus bersiap-siap membayar bila diantara mereka yang bersolider kepada masing-masing pihak ada yang meninggal dalam perang tersebut. Dalam hal ini, dengan saling mengerti dan memahami antar kedua pihak, Jika tidak mampu mebayar dalam waktu yang cepat maka pihak penuntut akan memberikan waktu 10-15 tahun bahkan lebih kepada pihak yang tertuntut. Ini selang waktu bagi pihak tertuntut kesempatan untuk berkebun, memelihara babi, berbisnis (mengumpulkan Kigi) dalam siatuasi aman.

Dimana besar pembayarannya hampir sama, tetapi akan berlipat jika tidak hanya satu orang yang mati dan ini tentu sangat memberatkan untuk diselesaikan.


Refleksi Akhir

Perang sebenarnya bukan pilihan mekanisme yang disukai. Perang adalah cambuk yang memberikan hikmat. Sebab perang itu menimbulkan resiko banyaknya pengorbanan harta benda juga nyawa. Karena itu, di honai laki-laki (Nduni) para orang tua suku Moni selalu menasihati anak-anaknya agar selalu waspada dalam tindakan sehari-hari, tentang bahaya dan hal yang baik. Ini warisan turun-temurun yang sangat berharga.

Walaupun dalam tulisan ini terbatas dan masih banyak yang belum disinggung, namun ini sebagai sebuah gambaran bahwa dalam perjuangan rakyat-bangsa Papua saat ini, kadang kita tidak mengambil dan mempratekkan filosofi adat-kebudayaan kita. Walau Kadang tidak sesuai dengan konteks saat ini. Sebab mungkin kita berpikir bahwa jaman sekarang, perang mensyaratkan senjata dan organisasi yang canggih. Pada pinsip-prinsip dasar, taktik-taktik dan nilai-nilai sebenarnya masih relefan. 

Dan semua itu adalah kekayaan yang Tuhan wariskan kepada kita untuk pertahankan hidup kita di atas tanah ini. Dimana dengan cara-cara itu, kita dapat mengatur diri kita, mempertahankan identitas dan eksistensi kita, mempertahankan warisan budaya kita, nyatakan bahwa kekayaan yang ada di atas tanah ini adalah milik kita, harus katakan bahwa nilai dan harga kita juga sama dengan orang lain yang hidup di planet bumi ini dengan cara kita sendiri. Ini penting, selain memang kita perlu juga mempelajari pengalaman orang lain dalam melawan penindasan dan aspek kehidupan mereka sebagai bahan perbandingan. Arnold Belau*

Pengukuhan Mahasiswa dengan Api Unggun Tidak Layak


Dr.Husni Ingratubun, Ketua Yayasan Umel Mandiri, Foto : Dok Pribadi
Jayapura--- Pengukuhan mahasiswa dengan api unggun tidak layak untuk digunakan sebagai suatu simbol untuk pwngukuhan mahasiswa baru.
 
Hal ini disampaikan oleh ketua Yayasan Umel Mandiri, Dr.H.Husni Ingratubun, SE.SH.MM.MH pada rabu (5/9) di kampus Umel Mandiri, Kotaraja, Abepura, Jayapura, Papua sebelum memeberikan materi tentang penerapan hukum perbankan syariah di papua dalam acara rapat senat terbuka dalam rangaka penerimaan dan pengukuhan mahasiswa baru Sekolah Tinggi Hukum (STIH) Umel Mandiri dan AMIK ( Akademi Informatika) Umel Mandiri tahun 2012/2013. 

"Sebagai mahasiswa api unggun itu tidak layak sehingga hal ini saya mengadopsi dari universitas Hassanudin Makasar dan universitas swasta yang besar di Makassar sebab disana mereka merima mahasiswa dan pungukuhan mahasiswa itu di rapat senat terbuka," jelas Ingratubun.

"Sehingga, lanjutt dia, mulai dari tahun ini hal itu kami adospi dan kami terapkan di STIH dan AMIK Umel Mandiri dan mulai dari tahun ini hingga tahun-tahun berikutnya mahasiswa akan dikukuhkan oleh dan dalam rapat senat terbuka sebagai mahasiswa STIH dan AMIK Umel Mandiri tahun 2012/2013," tuturnya.

"Tentang kuliah umum, saya ambil tema penerapan hukum perbankan syariah di papua karena saya pakar di bidang itu karena saya doktor di bidang bank Syariah,"terangnya.

dengan demikian saya diminta oleh akademik STIH dan AMIK Umel Mandiri untuk memberiDan materi tentang penerapan hukum perbankan syariah di papua sebab mahasiswa yang belajar tentang ilmu hukum pastinya akan belajar juga mengenai penerapan hukum perbankan syariah". 


Arnold Belau*

Ini Tuntutan AMP3R


Massa AMP3R, Foto : Dok Pribadi
PAPUAN, Jayapura--- Aksi demonstarasi damai yang dalakukan oleh Koalisi Masiswa dan Pemuda Papua Peduli Rakyat (KMP3R) melakukan aksi pada hari ini tetapi dihadang oleh polisi pada rabu (5/9) siang tadi di Abepura, Jayapura, Papua.


berikut ini adalah beberapa poin penting yang menjadi tuntutan APM3R; 

"Segera basmi para koruptor atau para mafia pencuri uang rakyat papua".

"Tangkap dan adili para perampok uang rakyat".

"Stop deposito uang rakyat dengan alasan-alasan yang tidak jelas".

"Lembaga hukum jangan mendagangakn profesinya kepada para elite korup ditanah Papua".

"Stop korupsi di tanah Papua! sebab koruptor meraja lelah sehingga rakyat semakin menderita".

"Segera Turunkan Ahmad Hatari dari jabatannya sebagai kepala badan pengelola keuangan dan aset daerah provinsi Papua".

"Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI segera memeriksa panitia anggaran pemerintah daerah di lingkungan pemerintah daerah provinsi papua yang terdiri dari Sekda sebagai ketua tim anggaran, kepala BAPPEDA sebagai wakil ketua dan kepala keuangan merakngakap kepala BPKD sebagai sekertaris tim anggaran".  
Arnold Belau*



 

Minggu, 12 Agustus 2012

KUBM Koa Iu Pipua : Kami ingin Mengangkat Kembali dan Melesarikan Benda-Benda Budaya Migani

Kelompok SBM Koa Iu Pipua
Intan Jaya--- Kami ingin mengangkat kembali dan melestarikan budaya Migani melalui pekerjaan merawat dan membuat ala-alat budaya Migani.

Hal ini dikatakan ketua Kelompok Usaha Budaya Migani (KUBM) ‘Koa iu Pipua’, Agnes Kobogau ketika ditemui media ini di tempat kerja kelompok usaha budaya Migani pada  Jumat (9/8) di kampung Bilogai, Sugapa, Intan Jaya, Papua.

Agnes Kobogau menjelaskan, “tujuan utama kami  membentuk kelompok usaha budaya yang kemudian kami beri nama ‘koa iu pipua’ ini adalah karena kami melihat budaya Migani terutama benda-benda budaya Migani perlu dirawat, dijaga dan dilestarikan sebab jika dibiarkan tanpa dipelihara dan dilesarikan benda-benda budaya Migani yang baik dan kaya itu akan semakin hilang dan dan bahkan punah dan hilang tanpa jejak,”jelasnya.

Dan juga, lanjut dia, “kami merasa penting untuk kami lestarikan agar kelak anak cucu kami pun tahu budaya Migani sehingga kelak mereka pun dapat melakukan hal yang sama seperti kam lakukan yakni menjaga dan melestarikan budaya Migani terutama benda-benda budaya Migani,”tambahnya.

“Kami tidak hanya melakukan usaha pelestarian budaya Migani dengan membuat benda-benda budaya tetapi juga kami melakukan perawatan terhadap benda-benda budaya Migani serta disamping usaha budaya itu kami juga melakuka usaha bertani dan menanam sayur-sayur untuk dijual”jelasnya lagi. 

Benda-benda budaya yang kami sedang usahakan untuk buat adalah, Mbole Ombo (Baju Perang), Igi (tikar), miga igi (koba-koba), jembelo pa ombo dan miga ombo (Noken dari kulit kayu), domepa ombo (noken anggrek), gosaga (koteka, pakaian adat laki-laki), sabo (cawat, pakaian adat perempuan), begatiu (alat-alat perhiasan), pii (ikat pinggang perempuan), kobe (gelang) dan benda-benda budaya yang lainnya.
“Semua benda-benda yang kami buat itu bahannya kami peroleh dari hutan dan kami olah sendiri dan kemudian kami sendirilah yang membuatnya agar benda-benda budaya itu jadi dan proses membuatnya itu butuh waktu yang cukup lama mulai dari mengambil bahan mentah di hutan, kemudian menjadi bahan setengah jadi dan setelah itu kami bagi dan membuat benda-benda budaya itu,”terangnya.

“Kami memulai kegiatan ini atas inisiaif kami sendiri sejak tahun 2010 hingga sekarang dan sampai saa ini KUBM Koa Iu Pipua memiliki anggota 20 orang yang terdiri dari 5 laki-laki dan sisahnya adalah perempuan,”jelas Agnes yang juga adaah ketua koperasi wanita tambu.

“koa iu pipua berarti penanam buah pandang dan koa iu pipua itu adalah kus-kus yang menjadi ibu bagi semua jenis kus-kus yang ada dan hidup di hutan papua yang postur tubuhnya kecil dan mungil dan ia rajin bekerja untuk semua jenis kus-kus di hutan. Kami beri nama koa iu pipua itu dengan alasan agar dapat mengikuti teladan dari kus-kus kecil yang rajin bekerja demi banyak kus-kus sehingga kami ingin bercermin dari kus-kus koa iu pipua dan nyatakan hal itu dalam melakukan pekerjaan kelompok kami dan kami memualinya dari hal-hal yang mudah dan kecil,”jelasnya. **AB

Minggu, 01 Juli 2012

LPMA SWAMEMO: Segera Pecat Pelaku Penembakan di Degeuwo!

Karel Kobogau dan Thobias Bagubau,
Foto : Arnold Belau
Jayapura --- Lembaga Pengembangan Masyarakat Adat Suku Wolani, Mee dan Moni (LPMA SWAMEMO) meminta Polri segera memecat anggota Brimob yang melakukan penembakan terhadap lima warga sipil di arel penambangan liar di Degeuwo, Paniai, Papua.

Hal ini ditegaskan ketua LPMA SWAMEMO, Thobias Bagubau saat menggelar jumpa pers di Café Prima Garden, Selasa (22/5) siang kemarin di Abepura, Jayapura, Papua.

Thobias mengatakan, Degeuwo bukan daerah yang memerlukan pengamanan ekstra ketat, sehingga harus dilakukan penjagaan oleh aparat dengan menurunkan Brimob Polda Papua.

“Aparat di Degeuwo bukan untuk mengamankan, tetapi untuk membunuh dan menyiksa masyarakat sipil disana, juga untuk melindungi para pencuri sumber daya alam yang  secara liar mencuri dan merampok kekayaan alam yang ada disana,” kata Thobias.

Thobias juga mengatakan, dirinya bersama masyarakat Degeuwo mendukung aksi mahasiswa Papua yang dilangsungkan di Mabes Polri, Jakarta Pusat, untuk menyikapi penembakan terhadap lima warga sipil yang dilakukan oleh aparat Brimob di Degeuwo.

Sementara itu, sekertaris umum Komunitas Mahasiswa Independen Somatua Intan Jaya (KOMISI), Karel Kobogau mengatakan, sangat kecewa atas perbuatan tidak manusiawi yang dilakukan oleh aparat kepolisian tehadap warga sipil dengan cara menembak lima warga yang tak bersalah.

“Kami mendesak kepada pemerintah Provinsi Papua dan dinas-dinas terkait untuk mencari solusi yang baik agar masalah-masalah ini tidak terjadi lagi,” tambah Karel.

Dengan demikian, menurut Karel, salah satu solusi yang terbaik adalah menutup pertambangan liar yang selama ini beropersasi disana.

“Karena semua perusahaan yang selama ini beroperasi disana tidak memiliki ijin resmi dari institusi pemerintahan maupun masyarakat pemilik hak ulayat setempat,” tegas Karel.

Menurut Karel, KOMISI mendukung upaya yang dilakukan LPMA SWAMEMO dalam rangka menjaga dan melindungi alam dan masyarakat Papua, secara khusus di sepanjang kali  Degeuwo. (Arnold Belau)