Kamis, 29 September 2011

MAXIMUS KOBOGAU – Mengajar Selama 12 Tahun Tanpa Honor

aximus Kobogau yang kerapkali dipanggil Bapa Max ada guru SD YPPK TLLEMANS BILAE kabupaten Intan Jaya. Bapa Max diberi tugas oleh Pater Marten Kuayo saat beliau masih menjadi pastor Dekenat Moni Puncak Jaya karena saat itu tenaga guru di SD YPPK BILAE hanya ada lima (5) guru dan pater menyuruh Bapak Max untuk mengajar meskipun Bapak Max hanya berijazah SD. Pada tahun 1999 Bapa Max diberi tugas oleh Pater Mathen untuk mengajar di SD tersebut dengan perjajian honor Rp.300.000/perbulan. Pada saat itu dua bulan pertama gajinya dibayar sesuai dengan perjanjia anatara pater dan Bapak Max.M
Memasuki bulan ketiga dan seterusnya honor untuk bapak Max sudah tidak diperhatikan lagi. Meskipun demikian, dengan keterbatasan pendidikan yang ia miliki ia tetap menjalankan tugas yang diberikan oleh pater untuk mengajar. Bapak Max mengajar dengan pengetatahuan yang sangat terbatas karena ia hanya menghandalkan pengetahuan yang pernah ia peroleh sejak masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Bapak Max mengajar menghandalkan pentehuannya yang pernah diperoleh sejak SD.
Tanpa mengenal lelah dan bosan bapak Max terus dan terus mengajar dengan segalah keterbatasan pengetahuan yang ia miliki untuk mendidik anak didikannya. Walaupun demiakian Bapak yang berusia 52 Tahun ini selalu dan setia pada tugasnya yakni sebagai pendidik. Saat penulis bertanya tentang proses KBM (Kegiatan belajar Mengajar) di SD YPPK ini, beliau menceriterakan semua yang terjadi selama beliau jadi guru. Dengan sangat sedih saya mendengarnya.
Meskipun berbagai kesibukkan menghalang beliua namun, beliau tetap dengan setia menjalankan tugas sebagai tanggung jawab yang diberikan oleh Pastor kepadanya. Yang lebih sedih lagi adalah “beliau mengajar kelas I-III dengan keterbatasan pengetahuan yang beliau miliki, disamping itu beliau juga sedang memperdalam pengetahuan dengan mengikuti program paket C. Beliau sekolah paket untuk mendapatkan ijazah SMP. Pagi hari beliau mengajar murid-murid kesayangannya. Kemudian pada siang hari sekitar pukul 12.00 WIT-14.00 WIT beliau lanjut dengan belajar di sekolah paket. Sayangnya sekolah paket itu pun tanaga pengajarnya hanya satu dua saja yang mengajar. Dengan segalah keterbatasan yang ada beliau tetap mengajar.
Sebagai akhir beliau katakan bahwa meskipun saya tidak mendapat honor tetapi saya selalu setia pada tugas saya sebagai guru seperti yang pernah pater tugaskan pada saya. Meskipun saya tidak memiliki banyak pengetahuan tetapi dengan segalah keterbatasan dalam hal pegetahuan yang saya miliki saya selalu berusaha untuk mengajar. Karena saya sangat prihatin dengan masa depan murid-murid saya. Beliau juga mengatakan bahwa meski saya diberi tugas oleh pastor lalu karena tidak bayar honor saya dan saya tidak mengajar berarti itu dosa, dan juga beliau mengatakan juga bahwa bila saya tidak membagikan apa yang saya tahu dan miliki kepada murid-murid saya agar mereka tahu itu juga sama saja dengan saya berbuat dosa, katanya. Karena sekarang Intan Jaya sudah menjadi kabupaten sendiri maka guru-guru bisa ditamabah karena anak-anak sangat mebutuhkan pendidikan, dan juga beliau berharap supaya nasib para guru bisa dperhatiakan dengan baik oleh pemerintah kabupaten Intan Jaya.

Arnold Belau)*

MASYARAKAT INTAN JAYA MENGHARAPKAN PASAR YANG LAYAK

Intan Jaya – Pasar merupakan salah satu sarana terpenting dalam kehidupan masyarakat. Dimana pasar merupakan tempat masyarakat bertemu untuk melakukan kegiatan jual beli. Pengertian yang sederhana pasar merupakan tempat untuk bertemunya para penjual dan pembeli uantuk melakukan kegiatan jual beli.


Untuk membantu tujuan para penjual dan pembeli di pasar agar mencapai tujuan yang maksimal, dibutuhkan saran yang layak untuk para penjul dan pembeli melakukan kegiatan jual beli. Minimal ada tiga (3) hal yang menentukan pasar tersebut layak atau tidak, diantaranya :

1. Area Pasar

Tempat untuk melakukan kegiatan jual beli haruslah luas, sebab pada umumnya pasar merupakan tempat bertemunya para penjual dan pembeli yang berasal dari semua kalangan, dan tidak menutuipi kemungkinan masyarakat yang datang ke pasar pun banyak sehingga dibutuhkan tempat yang luas.

2. Gedung pasar

Kegiatan jual beli haruslah berlangsung di dalam sebuah gedung pasar yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang layak seperti, meja, bangku atau kursi dan lain-lain yang dapat menunjang jalannya kegiatan jual beli agar kegiatan tersebut dapat berlangsung dengan lancar dan aman.

3. Letak Pasar

Kegiatan jual beli sebaiknya berlangsung di tempat yang umum dan di tempat yang mudah dikunjungi oleh banyak orang. Dalam hal ini selain area pasar dan gedung pasar, letak pasar pu harus diperhatikan karena pasar setidaknya harus di tempat-tempat yang umum dan mudah untuk dikunjungi oleh banyak orang, sehingga para penjual dan pembeli yang datang ke pasar tidak mengalami kesulitan.

Apabila sebuah pasar dinyatakan layak apabilah ketiga hal diatas terpenuhi. Karena dari ke-tiga hal inilah yang menunjukan pasar itu layak atau tidak.

Di kabupaten Intan Jaya pasar yang ada disana termasuk kategori pasar yang layak. Karena ketiga syarat di atas terpenuhi namun luasnya pasar kurang memenuhi karena orang yang datang ke pasar untuk melakukan kegiatan jual beli kebanyakan berjualan di tanah yang kosong, dan diatas tanah yang kosong itu para penjual mebentangkan alas berupa tikar daun-daun dan karung-karung bekas lalu melakukan penawaran kepada pembeli. Pada tahun 2009 pasar dipindahkan ke lapangan sepak bola karena di area pasar lama pemerintah membangun barack untuk para SKPD. Mulai saat itu kondisi pasar di kabupaten Intan Jaya sangat memprihatinkan sebab tempat yang baru adalah tempat yang idak memenuhi syarat. Sebab tidak ada gedung pasar, tempatnya juga tidak luas, dan juga tempat berjualan pun tidak rata. Kemudian satu tahun kemudian pasar dipindahkan lagi ke tempat yang baru, malah di tempat yang baru ini kondisi pasar sangat memprihatinkan. Sebab tempat yang baru ini selain tidak ada gedung, tempatnya terletak di petigaan jalan, tempatnya tidak rata. Di tempat yang baru ini masyarakat yang datang untuk melakukan kegiatan jual beli ini tidak nyaman sebab masyarakat yang melakukan kegiatan jual beli ini meletakan jualan ini di sekitar jalan raya yang seharusnya pasar tidak bisa di adakan jalan raya, sebab mengganggu kendaraan dan bisa saja terjadi kecelakaan di tempat tersebut.

Sampai saat ini pemerintah belum berinisiatif untuk membangun pasar yang layak untuk masyarakat kabupaten Intan Jaya. Dan pasar di Intan Jaya sedang dalam kondisi yang memprihatinkan. Oleh karena itu pemerintan harus mendirikan tempat yang layak bagi masyarakat. Karena pasar merupakan tempat masyarakat jual beli barang dan dari hasil jual beli barang dagangan mereka itulah yang mereka gunakan untuk mempertahankan hidup mereka serta dari hasil itulah masyarakat dapat melengkapi kebutuhan dan keperluan mereka sehari-hari.

Arnold Belau)*
Read More...